MATATELINGA, Binjai- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Eddy Soeparno menyebut sistem pembelian minyak goreng (Migor) curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bukanlah untuk menyulitkan masyarakat.Sebab, bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan aplikasi tersebut, masih dapat membeli migor dengan cara menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK)."Fleksibilitas tetap akan diberikan, disaat tidak bisa menggunakan aplikasi itu, maka dengan menunjukkan KTP saja juga diperbolehkan membelinya," ujar Eddy usai menghadiri Rakerda DPD PAN Kota Binjai. Kamis (30/06/2022).Menurut Eddy, aplikasi Peduli Lindungi merupakan teknologi yang dapat menampung data base secara akurat selain DTKS milik Kementerian Sosial."Saya kira teknologi nya harus dimanfaatkan, tentu kemudahan untuk masyarakat juga akan diberikan," tuturnya.[br]Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli Migor dengan harga ecer tertinggi (HET) Rp14 ribu.Hal itu bertujuan untuk memudahkan kontrol agar pendistribusian dapat terkendali, serta menghindari terjadinya penimbunan yang berdampak pada ketidakstabilan harga, saat ini per orang hanya diperbolehkan untuk membeli 10 liter migor dalam sehari.Sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama dua minggu terhitung sejak 27 Juni 2022. (Mtc/dyka.p)