MATATELINGA, Sidimpuan - Polisi berhasil menangkap A (22) alias Willy, warga Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, terduga pelaku pembunuhan di Jalan Jend Besar Abdul Haris Nasution, tepatnya di Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,Kota Padangsidimpuan, Sumut.Ini merupakan berkat kerja keras Kepolisian khususnya Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, untuk memburu terduga pelaku Willy yang ditangkap di Batang Kuis, tepatnya Perumahan Desa Baru Kecamatan, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (04/07/2022).Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika tim penyidik mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Batang Kuis, Deli Serdang.“Selanjutnya, tim tekab langsung berkoordinasi dengan Polsek Batang Kuis untuk melakukan lidik," ujar Kasat kepada wartawan, Kamis (07/07/2022).Setelah dilakukan penyelidikan bersama, tim tekab menangkap pelaku tersangka. “Ketika diintrogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kasat.Dikatakan Bambang, laporan peristiwa pembunuhan tersebut sesuai dengan LP / B / 110 / III / 2022 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATRA UTARA.