MATATELINGA, Sidimpuan- Sat Binmas Polres Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak hewan lembu dan sapi di wilayah Kota Padangsidimpuan.Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, bersama tim personil Binmas melakukan kegiatan sosialisasi PMK menyasar ke lokasi Tanggal Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Kamis (07/072022).Personil Sat Binmas Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan terhadap pemilik/pengusaha hewan dan sekaligus menyampaikan bilamana membeli hewan dari luar Padangsidimpuan agar dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).Begitu juga bila menjual hewan tetap dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terlebih terhadap hewan yang hendak dikurban.Dibawah Pimpinan AKP Sulhan Binmas Polres Padangsidimpuan memberikan arahaan kordinasi sekaligus sosialisasi kepada pemilik ternak, Zulkipli Siregar.[br]Adapun jumlah Lembu milik Zulkifli Siregar 23 Ekor, dan yang hendak menjadi hewan qurban sebanyak 22 ekor, sedangkan betina 1 ekor.Kasat Binmas AKP Sulhan menyampaikan agar tetap waspada terhadap wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan karena wabah tersebut dapat menular jika ada gejala agar secepatnya dilaporkan ke dokter Hewan ataupun dinas pertanian dan peternakan.Dari hasil monitoring PMK Personel Sat Binmas Polres Padangsidimpuan bersama anggota melaporkan sampai saat ini belum ada ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak lembu dan sapi.