MATATELINGA,Sidimpuan- Untuk menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan anak bangsa dari penggunaan narkoba, Polres Sidimpuan melakukan GKNdiwilayah hukumnya.Grebek Kampung Narkoba langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, SH didampingi Ipda M.Aswin Harahap Katim IV bersama Personil TIM III dan TIM IV, TIMSUS dan Personil Sat Resnarkoba Polres PadangsidimpuanBersama tim bergerak menuju dengan menyeser ke sebuah warung Mawar (warung kopi) berlokasi di Jalan DI Panjaitan Kel. Bincar Kec.Psp Utara,Kota Padangsidimpuan,Jum'at (15/7/2022).Sesampai dilokasi petugas (Tim) Kepolisian langsung melakukan pemeriksaaan didalam warung kopi maupun diluar warung kopi,yang hasiilnya ditemukan 1 (satu) buah Kaca pirek didalam Jaket warna hijau yang digantung didalam warung Kopi.Disaat bersamaan petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar Warung kopi ,lalu menemukan barang bukti 5 (lima) buah alat Hisab Sabu, dan 4 (empat) buah mancis, dan mengamankan 2 orang terduga penyalahgunaan Narkotika Gol. I Jenis sabu.Kedua yang diamankan yakni DM (56) alamat Jalan Mayjend DI Panjaitan Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan,serta IM (47) selaku ASN, alamat Jalan Kapten Tandean Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan.Dari hasil giat GKN ini, kedua tersangka serta barang Narkoba sabu dan ganja beserta barang bukti lainya diamankan ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.