MATATELINGA,
Pancurbatu- Seorang pria berinisial MS alias D (25) warga Desa Sembahe, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang diamankan Polsek Pancurbatu. MS diamankan saat dirinya asyik bermain disalah satu warnet di Jl Jamin Ginting, Desa Tengah, Kec. Pancurbatu, Jumat (25/6/2022) sekitar pukul 01.00 wib.Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancurbatu menyembutkan kalau korban, Geri Permana (30) warga Desa Namoriam, Pancurbatu kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio serta satu unit Hp yang saat itu berada di dalam rumah korban. Yang mana korban mengetahui kejadian tersebut,Selasa (12/7/2022 sekitar pukul 03.00 Wib.Korban yang sadar kalau rumah nya telah kemasukan maling langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancurbatu. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus terduga tersangka MS saat asyik bermain disalah satu warnet.Dari hasil pemeriksaan polisi, terduga mengakui berbuatan nya dengan cara merusak jendela kamar rumah korban yang saat itu sedang beristirahat.Dari pengakuan terduga, bb satu buah hp telah dijual korban kepada seseorang berinisial R juga warga Pancurbatu seharga Rp. 800 ribu rupiah sedangkan sepeda motor Yamaha Mio tersebut digadaikan terduga kepada PS seharga Rp. 1000.000 rupiah. Yang mana uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan MS untuk bermain judi.[br]Namun, dari sejumlah pertanyaan polisi, terduga tidak mengakui ada mengambil uang kontan milik korban yang diakui korban berada didalam jok sepeda motor nya. Terduga mengaku kalau saat itu tidak ada sejumlah uang kontan yang disebutkan korban Rp. 2000.000 rupiah. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan.Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu saat dikonfitmasi Senin (18/7/2022) membenarkan telah mengamankan terduga MS. "Sudah kita amankan berdasarkan laporan pengaduan korban dan terduga MS mengakui perbuatan nya. Selain MS, kita berhasil juga mengamankan bb satu unit Hp milik korban," ujar Kanit Reskrim tersebut.(mtc/edi).