MATATELINGA,Asahan - Sinergitas TNI dan Polri dalam membasmi kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Asahan mendapat acungan jempol.Seperti halnya yang dilakukan Unit Intelejen Kodim 0208 Asahan bersama Sat.Reskrim Polres Asahan melakukan penggerebekan terhadap sejumlah lokasi permainan judi ketangkasan "Game Zone" diwilayah Asahan.Dandim 0208 Asahan Letkol (Inf) Franky Susanto saat dikonfirmasi melalui Pasi Intelejen Kodim 0208 Asahan Kapten (Inf) Basri Lubis membenarkan personil unit Intelejen serta Provost Kodim 0208 Asahan beserta unit Sat.Reskrim Polres Asahan telah melakukan razia.Penangkapan terhadap sarana peralatan permainan judi game zone maupun terhadap pemain serta petugas jaga game zone tersebut pada Selasa 19 Juli 2022 pada malam hari, yang dipimpin langsung oleh komandan unit Intelejen Kodim 0208 Asahan Letda (Inf) R.Damanik.Dalam pelaksanaan razia tersebut dibagi menjadi 4 tim dengan sasaran tempat permainan judi game zone yang kian meresahkan masyarakat Asahan.Dari hasil razia tersebut juga dapat diamankan 9 unit mesin tembak ikan dan 1 untuk CPU , serta barang bukti berupa uang tunai dari hasil permainan judi game zone dimaksud sebanyak Rp.6.830.000,-, Berikut diamankan 5 orang petugas atau yang sering disebut anak koin dan 5 orang pemain game zone, dari 5orang anak koin yang diamankan terdapat 3 orang wanita dan 2 pria, sementara 5 orang pemainnya kesemuanya pria.Pasi Intelejen Kodim 0208:Asahan Kapten (Inf) Basri Lubis yang didampingi Dan Unit Letda (Inf) R.Damanik juga mengatakan semua barang bukti dan para pelaku permainan judi game zone tersebut langsung kami serahkan ke unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan, ungkapnya (dieks)