Matatelinga - Binjai, Akibat melakukan aksi demo, ratusan buruh PT Hockindo di pecat dengan alasan tidak mematuhi peraturan perusahaan. Sabtu (9/8/2014).Setelah melakukan aksi demo beberapa kali akhirnya membuahkan hasil pemecatan yang dialami oleh 200 lebih buruh pabrik yang bekerja di PT Hockindo, jalan Medan-Binjai, Kilometer 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.Tindakan semena-mena yang dirasakan pabrik PT Hockindo ini sudah dirasakan buruh pabrik selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, para buruh terpaksa bertahan karena sulitnya mencari pekerjaan.Awalnya, aksi demo ini dilakukan karena kecelakaan kerja yang dialami salah seorang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja yang menderita putus jari tangan. Dari kecelakaan ini, terungkap bahwa pihak perusahaan tidak memberikan santunan dan Jamsostek, padahal, setiap bulan honor untuk Jamsostek telah dipotong oleh perusahaan.Sebagai bentuk solidaritas, akhirnya ribuan buruh melakukan aksi unjukrasa di depan pabrik, namun, setelah beberapa kali melakukan aksi demo, akhirnya pihak perusahaan melakukan PHK secara sepihak terhadap ratusan buruh yang turut serta melakukan aksi unjukrasa.Mendapat perlakuan yang semena-mena, akhirnya ribuan buruh kembali melakukan aksi unjukrasa untuk meminta agar ratusan teman mereka yang di PHK kembali dipekerjakan.Menurut salah seorang buruh, Dian mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap pemecatan sepihak ratusan buruh PT Hockindo."Kami lakukan ini untuk membela hak kami, kami meminta hak kami yang selama ini tidak diberikan pihak perusahaan," jelasnya.Selain itu, lanjut dia, seluruh buruh meminta agar pihak perusahaan kembali mempekerjakan ratusan buruh yang di PHK."Ratusan buruh yang di PHK harus kembali di pekerjakan, karena mereka tidak bersalah, mereka hanya meminta haknya, tapi kenapa malah di pecat," ungkapnya.Kini, ribuan buruh PT Hockindo ini masih berharap adanya perhatian pemerintah dan pihak perusahaan agar nasib mereka tidak diabaikan begitu saja.(Hendra/Mt)