MATATELINGA, Asahan-BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kisaran mensosialisasikan program dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para pelaku UMKM Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kuliner asahan. Kegiatan yang dihadiri para pelaku UMKM sektor kuliner ini digelar di Coffe Coustik, Kel. Mekar Baru, Kisaran, (14/06/2022)Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.Dia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanat Undang-undang untuk menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) wajib mengikuti minimal 2 program (JKK dan JKM) serta diharapkan mengikuti 3 program (JKK, JKM dan JHT).Zeddy juga menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya wajib diikuti, tapi juga penting diikuti oleh setiap pekerja. Kenapa demikian, karena program ini memberi kepastian jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja, kematian dan di hari tua.“Harapan kami, seluruh pelaku UMKM yang mengikuti edukasi ini sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan segera mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu kami juga berharap pada mereka untuk menyampaikan hal ini UMKM lainnya”.Sementara itu. Ketua KUBE Kuliner Asahan, Indra Utama. sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah memberikan udakasi program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada pelaku UMKM KUBE Kuliner Asahan.Hanya dengan iuran Rp.16.800 setiap bulannya kami para pelaku UMKM dapat merasakan manfaat jangka panjang.