MATATELINGA,Asahan:Aksi demo yang dilakukan oleh aktivis yang menamakan Pemuda Tanjung Balai (PETA), Senin 08 Agustus 2022 menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dengan agenda meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai untuk kembali mengusut secara tuntas perkara korupsi yang melibatkan Kabid Bina Marga selaku PPTK dan Kepala Dinas PUPR Tanjung Balai selaku Kuasa Pengguna Anggaran serta seorang rekanan yag memasok material berupa hotmix.
Koordinator aksi Ahmad Rolel dan Akbar Alfarisi saat dikonformasi matatelinga.com mengatakan kami para aktivis yang tergabung dalam PETA hari ini Senin (08/08/2022) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai untuk mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai kembali mengusut dan membongkar secara tuntas perkara korupsi proyek Jalan Lingkar yang ada di kota Tanjung Balai, ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad Rolel dan Akbar Alfarisi mengatakan proyek peningkatan jalan lingkar utara Tanjung Balai Tahun Anggara 2017 dan 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp.11.516.081.000,- dan dari dana anggran tersebut ternyata pihak BPK Propinsi Sumatera Utara menemukan diduga adanya kecurangan dan temuan tersebut berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 24 Juni 2021 ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 3.131.594.283,43,-
Sementara terhadap 2 orang yang terlibat dalam perkara tersebut juga sudah divonis PN Tipikor Medan pada 10 Desember 2021 lalu masing masing terdakwa ADS dan EH , dan pada 09 Mei 2022 Kejaksaan Negeri Tanjung Balai juga telah menetapkan tersangka baru lagi yaitu DS .
Dalam aksi ini kami aktivis Pemuda Tanjung Balai meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai untuk kembali mengusut secara tuntas kasus Korupsi Jalan Lingkar dimaksud hingga ke akar akarnya, termasuk adanya indikasi keterlibatan pemasok hot mix “Papa RMN”.
Meskipun dalam beberapa waktu yang lalu “Papa RMN” dalam prapid telah memenangkan perkaranya, dan kami para aktivid Pemuda Tanjung Balai yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Tanjung Balai sudah mengantongi temuan atau novum baru terhadap kasus mereka, dan bila perkara ini tidak segera disikapi kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak ke kantor ini, pungkasnya (dentam)