Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Rapat Pembahasan Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Rapat Pembahasan Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Admin - Senin, 11 Agustus 2014 19:30 WIB
Logo DPRD
Matatelinga - Medan  Pendalaman terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran bersama Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medandi Gedung DPRD Medan, yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan,Senin (11/8/2014). 

Dipimpin Ketua Pansus, Ilhamsyah mereka membedah satupersatu Bab dan Pasal yang sebelumnya telah dirancang oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemko Medan.

Pantauan wartawan di ruang rapat pembahasan sempat berjalan cukup alot. Pansus beberapa kali sempat mempertanyakan dan mengkritisi prihal penuliasan kalimat yang dianggap kurang tepat sasaran dan cendrung merugikan membebani masyarakat. Salah satunya adanya pasal yang seakan mewajiban pengadaan racun api bagi rumah tangga.

"Pasal ini perlu diperjelas. Jangan sampai masyarakat yang memiliki rumah tinggal dibebani dengan kewajiban harus memiliki racun api. Jangan sampai Dewan dianggap ikut membebani masyarakat dan bekerjasama dengan penjual racun api,"ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muslim Maksum.

Terkait adanya perbedaan pendapat terkait isi pasal Kepala DP2K akhirnya menampung masukan pansus dan berjanji akan mempertanyakan kepada ahli bahasa agar penulisan lebih sempurna dan sesuai dengan dimaksudkan.  "Inilah perlunya kita membahasnya. Masukan ini akan kita tampung dan nantinya akan kita minta masukan kepada ahli bahasa agar penulisan lebih sempurna,"ujar M Tampubolon didalam rapat yang juga dihadiri anggota DPRD lainnya seperti Lily, Jumadi, dan Faisal Nasution.

Sementara itu Ketua Pansus, Ilhamsyah kepada wartawan usai menuda rapat mengatakan kalau pembahasan masih belum menghasilkan kesimpulan karena belum tuntas. Begitupun politisi dari Partai Golkar ini menekankan agar Pemko Medan tidak semata-mata mengejar Pendapat Asli Daerah (PAD), Namun jauh dari pada itu bagaimana musibah kebakaran dapat diminimalisir dengan adanya Perda Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. 

“Yang terpenting masyarakat tidak terbebani dengan adanya retribusi ini maupun kewajiban penyediaan alat pemadam kebakaran. Hal inilah yang menjadi perhatian kita di Pansus,”pungkas Ilham.

Sekedar informasi, sebelumnya Walikota Medan, Dzulmi Eldin dalam nota jawabannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait ranperda pemeriksaan alat pemadam kebakaran menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari ranperda retribusi pemeriksaan alat-alat pemadam kebakaran untuk meminimalisir terjadinya korban harta dan nyawa akibat kebakaran. Dengan dilakukannya pemeriksaan setiap tahun, maka dengan otomatis tabung racun api tersebut secara otomatis dalam keadaan baik. Dengan demikian jika terjadi kebakaran dapat langsung dipergunakan.  

Dalam Ranperda ini terjadi kenaikan retribusi dari yang sebelumnya  seharga Rp25 ribu kini direncanakan naik menjadi Rp50 ribu. M Tampubolon mengatakan untuk retribusi itu sendiri dibebankan kepada perusahaan dan bukan perumahan masyarakat. Setiap perusahaan dengan luas 75 meter diwajibkan memiliki 1 tabung berisi racun api dengan berat 3 sampai 4 Kg.

(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pansus PAD Desak Pemko Medan, Tingkatkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan

Berita Sumut

Godfried: Kinerja Rico Waas Jeblok, Gagal dan Memalukan

Berita Sumut

El Barino Shah Optimis PAD Pemko Medan Naik Rp 1 Triliun Lebih

Berita Sumut

Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang Zonasi Penjualan Rokok

Berita Sumut

Sorot Mobil Rongsokan Damkar Bertumpuk, Pansus P2K Minta Pemko Lelang Dan Bangun Poliklinik

Berita Sumut

Rommy Van Boy: Percepat.Bemtuk Pansus Reklame