MATATELINGA, Binjai - Berkembangnya informasi soal pembangunan gedung berlantai dua di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur yang diduga tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB), menimbulkan berbagai spekulasi.Sejumlah kalangan menilai Pemerintah terkesan tutup mata terhadap persoalan itu.Padahal IMB merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum memulai mendirikan bangunan sebagaimana yang termaktub dalam 'Undang-Undang No 28 Tahun 2002dan Perda Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 Tentang IMB.
Baca Juga:Ketua PPAD Sumut Eratkan Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Kemerdekaan RIDari informasi yang berkembang, rencananya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai tempat usaha makanan cepat saji milik brand Internasional.Plt. Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kota Binjai, Imanuel Ginting saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku bahwa dirinya belum ada menerbitkan IMB untuk bangunan berlantai dua tersebut."Saya belum ada terima dokumen apapun soal permohonan penerbitan ijin bangun itu, bagaimana izinnya mau diterbitkan," ujarnya.Berkaitan hal tersebut, Ketua Komisi 'A' DPRD Kota Binjai, Marasonang Lubis berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang menjadi perbincangan publik itu.[br]"Kami (Komisi A-red) akan menggunakan hak pengawasan, dalam waktu dekat akan kami tanyakan ke dinas terkait, kalau memang terbukti menyalahi ya harus ditertibkan," ujarnya, Jum'at (12/08/2022) di gedung Perwakilan Rakyat Kota Binjai.Menurutnya, penegakkan Perda di Kota Binjai masih tergolong minim, dirinya mengimbau agar Kepala Pemerintahan tegas dalam memberikan arahan terhadap Kepala Dinas agar fokus dalam menjalankan fungsinya."Perda harus ditegakkan, kalau memang menyalahi harus disurati. Pemerintah harus tegas, berikan arahan dan motivasi kepada bawahannya supaya maksimal dalam bekerja," himbau Marasonang.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa salah satu pendapatan asli daerah (PAD) kota Binjai adalah retribusi pengurusan IMB, jika banyak pendirian bangunan tanpa IMB, dia khawatir target pendapatan dari sektor itu tidak tercapai. "Kami akan tekankan dinas terkait untuk proaktif, sebab IMB ini merupakan sumber untuk mendongkrak PAD, jangan sampai Pemko Binjai kecolongan," ungkapnya. (Mtc/dyka.p)