MATATELINGA, Tebingtinggi: Kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Mapolres Tebingtinggi berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan seorang nenek berusia 78 tahun.
Akan keberhasilan tersebut, Keluarga Bersar Korban, yang dalam hal ini Khairuddin (46) selaku anak kandung korban, warga Jalan Asrama Kodim Lingkungan VI Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi saat di temuikru MTCdi rumah duka, Senin siang (15/08/2022).
Mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya dan ribuan terima kasih kepada Polres Tebingtinggi yang begitu peduli dan cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbanHj.Siti Ramonah Siregar.
Karena kurang dari 24 jam personil sat Reskrim telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata masih warga jalan asrama Lingkungan Vi Kelurahan Persiakan Kecamatan padang Hulu Kota Tebingtinggi.
[br]
“Ribuan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Tebingtinggi karena kurang dari dua puluh empat jam telah berhasil mengungkap kasus ini serta berhasil menangkap dua orang pelakunya,”ucap Khairuddin.
Bukan hanya itu Khairuddin selaku mewakili keluarga besar korban juga mengucapkan khusus kepada kapolres Tebingtinggi, AKBP.Kunto wibisono yang telah sudi datang melayat dan mengikuti prosesi pemakaman almrahum Hj.Siti Ramonah Siregar pada Minggu malam selepas Shalat Isya.
“Terkhusus buat kapolres Tebingtinggi, bapak AKP.Kunto Wibisono yang telah sudi datang kerumah kami untuk bertakziah dan mengikuti acara prosesi pemakaman ibu kami, ini merupakan sebuah penghargaan yang tak terhingga, di tambah lagi personilnya telah berhasil mengungkap kasus kematian ibu kandung kami,”tutur Khairuddin.(bas)