MATATELINGA, Tanjungbalai - Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara, diminta menindak tegas aktivitas jual-beli Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, yang kian marak terjadi dikota Tanjungbalai.Itu dikatakan Nazmi Hidayat sinaga, koordinator Aktivis Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia Kota Tanjungbalai menyikapi bebasnya perdagangan BBM Solar ilegal ditengah kesulitan para nelayan tradisional Tanjungbalai mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan melaut."Saat ini nelayan tradisional susah mendapatkan solar, disisi lain Solar disinyalir ilegal bebas masuk ke Tanjungbalai. Ironisnya, Solar yang masuk pada tengah malam menjelang subuh, sama sekali tidak ada tindakan dari Polres Tanjungbalai," kata Nazmi kepada Matatelinga.com, Selasa (16/08/2022).
Baca Juga::Ratusan Kilo Sabu dan narkoba Lainya Dimusnahkan Polda Sumatera UtaraMenurut Nazmi, jika memang Polres Tanjungbalai tidak mampu untuk menindaknya, maka sudah saatnya Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak turun tangan dan melakukan tindakan tegas."Kita heran, BBM yang diangkut truck tangki Biru-Putih bebas masuk tanpa ditindak. Untuk itu kami desak Bapak Kapolda Sumut melakukan tindakan sesuai kewenangannya," tegas NazmiDalam waktu dekat, kata Nazmi pihaknya segera menyurati Kapolda Sumatera Utara dengan melampirkan berbagai dokumen seperti foto dan video hasil investasi ANJ, terkait dugaan perdagangan (jual-beli) BBM Solar ilegal di Kota Tanjungbalai.Desakan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi-B DPRD Kota Tanjungbalai, Hj. Artati, SE , ia menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang saat ini terjadi di Kota Tanjungbalai.[br]Menurut Artati, peristiwa seperti ini tidak seharusnya terjadi, mengingat jumlah quota BBM jenis solar yang diperuntukkan bagi nelayan Tanjungbalai termasuk dalam kategori cukup."Dari jumlah quota solar untuk Kota Tanjungbalai saat ini yang terbilang cukup bahkan bisa dikatakan berlebih, seharusnya tidak ada istilah kelangkaan bagi nelayan" kata ArtatiKetua Fraksi Partai Golkar Tanjungbalai itupun meminta pihak kepolisian agar sesegera mungkin memberantas mafia minyak yang ada di Tanjungbalai.Menurut Artati, hal itu secara nyata melanggar aturan yang ada, dan tentunya merugikan dan menyengsarakan masyarakat banyak khususnya para nelayan tradisionil. (Riki)