MATATELINGA, Labuhanbatu - Tempat tinggal Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga yang berlokasi di kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara kabarnya disewa sebesar Rp 300 Juta menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.Hal itu terungkap beberapa informasi dirangkum Wartawan kalau rumah Orang tua Bupati telah disewa yang kabarnya menggunakan uang rakyat."Itu bukan rumah pribadi lagi,untuk satu tahun ini,melainkan itu rumah yang telah disewa Pemerintah.Mungkin sebagian warga Labuhanbatu belum mengetahui kalau rumah tersebut telah disewa menggunakan uang rakyat," Kata Direktur Eksekutif Lentera Rakyat Institut Nelson B Manalu,ST, Rabu (17/08/2022) pada Wartawan.
Baca Juga:Kirab Budaya Warnai Prosesi Upacara HUT Ke-77 Republik IndonesiaMenurutnya, harga sewa terhadap rumah dinas Bupati tersebut hingga mencapai 300 juta sungguh sangat sangat pantastis."Berarti untuk menyewa rumah dinas Bupati Pemerintah daerah harus menyiapkan 25 juta perbulan dalam hal itu," Ucap Nelson.Sementara itu Kabag Keuangan Sekretaris daerah Pemkab Labuhanbatu membenarkan hal itu."Sudah dicairkan anggarannya itu, kalau 2021 saya lupa nanti saya cek dulu," Tulis Rizal saat dikonfirmasi. (Abi)