Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Suaminya Diduga Nikah Halang, Bhayangkari Polres Sergai Bantah Sudah Cabut Laporan

Suaminya Diduga Nikah Halang, Bhayangkari Polres Sergai Bantah Sudah Cabut Laporan

- Kamis, 18 Agustus 2022 18:02 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Seorang wanita berinisial RH yang merupakan seorang ibu Bhayangkari, yang sudah memiliki 2 orang anak dari hasil pernikahanya dengan anggota Polri yang kini berdinas di Polairud, Polres Serdang Bedagai.

Berpangkat Brigadir berinisial SS hanya bisa menangis tersedu-sedu saat menceritakan tentang dugaan suaminya yang menikah lagi tanpa izin darinya maupun secara dinas Kepolisian dengan seorang wanita berinisial EE yang merupakan warga Perbaungan, Sumatera Utara.

RH pun sudah membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor laporan STTLP/100/V/2021/SU/ RES Sergai pada tanggal 31 Mei 2021 atas tuduhan pelanggaran pasal 279 ayat 1 KUHPidana tentang nikah halang.

Tak hanya itu, RH yang kesal juga melaporkan kelakuan suaminya tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STPL/40/VI/ 2021/ Propam pada tanggal 11 Juni 2021.

Kapolres Sergei, AKBP Ali Mahfudh saat dikonfirmasi ( 18/8/2022) terkait laporan ini mengatakan bahwa RH sudah mencabut laporannya.

" Untuk laporan kawin halangan sudah dicabut laporan tersebut oleh istri sahnya, itu LP lama. Secara kode etik yang bersangkutan sudah dihukum dan ditahan selama 21 hari dan diberi sanksi tidak boleh sekolah dan penundaan pangkat selama 2 periode," ucap Kapolres Serdang Bedagai.

[br]

Pernyataan Kapolres ini dibantah keras oleh RH, saat diwawancarai awak media pada (18/8/2022) malam.

" Hingga saat ini saya tidak pernah mencabut laporan saya baik di Polres Sergai maupun di Propam Polda Sumatera Utara. Saya membantah keras hal ini," ucap RH.

Selanjutnya RH pun bercerita ketika kali pertama ia melihat 2 Vidio mesra suaminya dengan seorang wanita berinisial EE lewat handphone suaminya tersebut.

" Suamiku lagi tidur, aku buka handphone dia ( SS ) disitulah aku lihat vidio-vidio mesra suaminya sedang bercumbu rayu dengan Perempuan berinisial EE yang diabadikan langsung melalui handphone EE dan diupload ke media sosial tiktok dan Facebook.

[br]

Ada juga Vidio saat suami aku itu sedang mencium perut EE yang dalam keadaan hamil besar. Kalau sekarang ya sudah melahirkan," ucap RH meneteskan air mata.

Lebih lanjut kata RH lagi, kasus inipun sempat dimediasikan dan ditandatangani diatas surat bermaterai oleh Brigadir SS dan disaksikan oleh Kasi Propam Polres Sergai pada saat itu, Iptu Ahmad Mulia Purba SH.

Dalam surat pernyataan itu, Brigadir SS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lantaran tidak masuk dinas, Brigadir SS juga berjanji tidak akan bertemu atau menjalin hubungan asrama lagi dengan EE maupun wanita lain serta Brigadir SS berjanji tidak akan lagi melanggar kode etik profesi Polri ( KEEP ).

Dan bila itu dilanggar , SS bersedia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat ( PDTH ) dan berjanji tidak akan menuntut pada Kepolisian RI, khususnya Polres Sergei.

RH pun berharap agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolres Sergei, AKBP Ali Mahfudh segera memproses laporanya di Polres Sergai karena apa yang dilakukan oleh Brigadir SS sudah menurunkan kehormatan dan martabat seorang anggota Polri sesuai dengan pasal 3 huruf g Yo pasal 5 huruf a dan huruf j PP RI nomor 2 tahun 2003.( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Berita Sumut

Chelsea Menang atas Wolves Dalam Liga Inggris

Berita Sumut

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali