MATATELINGA. Deli Serdang - Pelaku pria berinisial AM (28) nekat mencuri becak barang milik orang sekampungnya namun sayang aksinya tak kesampaian. Sebab perbuatan pria yang tinggal Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang itu berhasil dipergoki oleh pemilik becak barang birinisal PS (23) warga Kecamatan Batang Kuis.Akibatnya, AM tak berkutik saat diciduk Unit Reskrim Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang tidak lama setelah beraksi, Rabu (17/08/2022).Peristiwa berawal ketika korban PS usai mengambil rumput, ketika itu PS kaget karena dirinya tidak mendapati becak barang miliknya di tempat semula ia parkirkan di Kecamatan Batang Kuis.
Baca Juga:KA Sri Bilah Hantam Avanza Di Perlintasan Dua TewasSelanjutnya PS menghubungi Sumardi (32) abang kandungnya melalui seluler. Ia mengabarkan bahwa becaknya telah hilang. Sumardi kemudian mencoba mencari keberadaan becak milik adiknya yang digunakan untuk mengarit rumput.Tidak berapa lama berkeliling, Sumardi melihat becak milik korban PS dikendarai oleh pelaku AM melintas di Jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kus.Kemudian Sumardi menghubungi personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis. Sehingga pelaku AM langsung diamankan berikut barang bukti berupa becak mesin barang yang dicurinya.[br]Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol membenarkan penangkapan pelaku."Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," jelas Simon, Kamis (18/08/2022). (Fadhil)