Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Merupakan Anak Tiri Korban Dibekuk Jatanras Di Perdagangan

Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Merupakan Anak Tiri Korban Dibekuk Jatanras Di Perdagangan

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 25 Agustus 2022 21:43 WIB
dieks/matatelinga.com
Kedua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (25/08/2022)
MATATELINGA, Asahan - Satu dari dua tersangka pelaku curanmor di buru dan di bekuk Opsnal Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan merupakan anak tiri dari korban, dan kondisi kedua pelaku yang dibekuk hingga di serahkan ke Sat.Reskrim Polres Asahan dalam kondisi mulus, Kamis (25/08/2022).

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP. M.Said Husein kepada matatelinga.com Kamis (25/08/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Atas nama tersangka "RID alias Roma" (28) warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, dan tersangka ini juga merupakan anak tiri korban, dan tersangka "AS alias Suwito" (31) warga Kecamatan Bandar Haluan Simalungun.

Baca Juga:Dana APBD di Sumut Mengendap di Bank Rp35,4 Triliun

Kedua tersangka ini telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan terhadap korbannya yang bernama Suyatno (48) warga kecamatan Air Joman.

Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/738/VIII/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 09 Agustus 2022, ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein juga mengatakan kronologis kejadian tersebut pada Minggu 07 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib di Kecamatan Air Joman.

[br]

Tersangka "RID alias Roma" yang merupakan anak tiri korban selama tiga hari bermalam di rumah korban, dan setelah menginap dirumah korban tersangka bersama tersangka "AS alias Suwito" melakukan aksi kejahatannya dengan merusak bagian dari rumah korban.

Dengan membawa serta hasil kejahatannya berupa 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau BK.2181.VY serta 2 unit hand phone android merk OPPO dan Vivo.

Selanjutnya setelah dilakukan lidik oleh Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Dian P Simangungsong bersama opsnal dilapangan pada Selasa 23 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib.

Mendapatkan informasi adanya seorang lelaki yang berinisial "AS alias Suwito" hendak menjual Handphone dengan merk Oppo A16 tanpa kotak di daerah Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Dian P Simangungsong bersama tim melakukan perburuan dengan melakukan buy under cover untuk membeli hand phone hasil kejahatan tersebut.

[br]

Dan oleh pelaku juga disepakati untuk bertemu di daerah desa Bandar Betsy dan dialokasi itulah tersangka "AS alias Suwito" dilakukan penangkapan.

Dari hasil introgasi didapat keterangan tersangka "AS alias Suwito" dalam menjalankan aksi pencuriannya dilakukan bersama tersangka "RID alias Roma".

Tim kembali memburu dan membekuk tersangka "RID alias Roma" dirumahnya dan barang bukti sepeda motor Yamaha RX hasil kejahatannya juga sedang diparkir depan rumah tersangka tersebut.

Dan saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan keduanya juga mengakui perbuatannya.

Terhadap kedua tersangka saat ini sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Sat.Reskrim Polres Asahan, tuturnya (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Timsus Sat.Res Polres Asahan Amankan 5 Pemuda Nakal

Berita Sumut

Bupati Asahan Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rantau Prapat

Berita Sumut

Asahan Sedang "Banyak Uang", Bupati Berikan Dan Serahkan Bantuan Keuangan 30 M Untuk Bireun

Berita Sumut

Wabup Asahan Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka HUT Bhayangkara

Berita Sumut

Empat Tersangka Diringkus Tim Anti Narkoba Polres Asahan

Berita Sumut

Panen Raya Jagung Di Lapas Minimum Security Asahan