Matatelinga - Medan, kepolisian Polsek Sunggal melakukan penahanan terhadap pembantu rumah tangga, Monica Liski (19) warga Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Deli. Karena, tertangkap tangan mengambil perhiasan berupa cincin dan gelang milik majikannya bermarga Hutabarat, seorang oknum TNI yang tinggal di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.Data yang diperoleh di Mapolsek Sunggal, Rabu Sore(13/8/2014), aksi pelaku diketahui saat sang majikan baru pulang kerumah dan melihat lemarinya sudah tidak terkunci.Saat dilihat, ternyata perhiasan korban sudah tidak ada lagi dilemari. Melihat hal itu, korban lalu memanggil sang pembantu dan menanyakannya."Iya ketahuannya saat kami pulang. Tapi jangan kalian beritakanlah masalah ini, nanti buat kacau saja," ujar korban.Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pembantu tersebut. "Benar dan masih kita minta keterangan dan korban juga sudah buat laporan ," jelasnya singkat(Mt/Uut)