Matatelinga - Langkat, KPU Kabupaten Langkat,Sumatera Utara membuka 167 kotak suara di 167 TPS yang ada di Kabupaten Langkatuntuk mengambil formulir c 1 dan formulir c 7. Berkas pemilu inirencananya akan dibawa ke mahkamah konstitusi sebagai bukti di sidang gugatan pilprescalon presiden nomor urut satu. Pembukaan ratusan kotaksuara pilpres ini dilakukan KPU Kabupaten Langkat di Gedung Olahraga Stabat, dihadapan saksi capres nomor urut satu dan dua serta Panwaslu, Polres Langkat dankodim 0203 Langkat, Kamis (14/8/2014). Pembukaan kotak suaradilakukan dengan cara memotong gembok kotak suara dengan gunting besi. Ratusan kotak suara inidibuka untuk mengambil formulir c satu hologram, c satu plano dan formulir ctujuh hasil pemilu presiden di 167 tps, di 23 kecamatan yang digugat pasangancapres nomor urut satu. Pasangan capres nomorsatu menggugat data pengguna hak pilih yang tidak sama dengan surat suara,kemudian jumlah daftra pemilih khusus tambahan di 167 TPS yang ada di Langkat.Sedangkan data hasil perolehan suara pilpres tidak digugat. Ketua KPU Langkat,Adelina Sarah menyatakan, proses pembukaan kotak suara ini akan berlangsungdalam dua hari dan seluruh formulir c satu hologram, c satu plano dan formulirc tujuh akan dibawa KPU Langkat ke Mahkamah Konstitusi. “Pembukaan kotak suaraini dilakukan atas perintah MK untuk kepentingan siding MK atas gugatanpasangan calon presiden nomor urut satu,” jelasnya. Rencananya, lanjut dia,usai pembukaan kotak suaea ini, seluruh data formulir akan diserahkan langsungke MK sebagai bukti dalam persidangan nanti.(Hendra/Mt)