MATATELINGA, Sidimpuan - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, berhasil menangkap SH (26) bekerja sebagai tenaga Honorer Satpol PP Kota Padangsidimpuan, warga Kecamatan. Psp Utara Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 15.30 Wib.Sebelumnya dari kronologis kejadian dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, menurut informasi dari masyarakat terkait adanya Transaksi Narkotika Jenis sabu didaerah Kecamatan. Psp Utara yang dilakukan sesesoran Pria dewasa.Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, Team Opsnal bergerak langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan sekaligus melakukan pemantauan.
Baca Juga:Sat Reskrim Polres Sergai Meraih Juara I Penyelesaian Perkara Tertinggi Tingkat Polda SumutDengan kesabaran tinggi Petugas akhirnya Pria dewasa yang dicurigai terlihat sedang melintas di TKP dengan menggunakan 1 (Satu) unit sepeda motor hingga akhirnya Team melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan Penangkapan.Petugas selanjutnya melakukan Penggeledahan terhadap badan/ pakaian serta ke rumah tersangka dan tempat tertutup lainnya hingga ditemukan 1 (Satu) bungkus plastik klip transfaran ukuran sedang berisikan 3 (Tiga) bungkus plastik klip transfaran kecil diduga berisi sabu.Untuk lebih lengkapnya adapun barang bukti dari tersangka SH 1 (Satu) bungkus plastik transfaran sedang berisikan 3 (Tiga) bungkus plastik transfaran kecil diduga isi sabu seberat 1,26 (satu koma dua puluh enam) gram ditambah 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Vixion warna merah serta 1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo.Dari kasus ini Kemudian tersangka SH bersama barang buktinya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Mtc/Iwan)