MATATELINGA, Medan:Aliansi Masyarakat Kawal Revitalisasi Lapangan Merdeka Cagar Budaya, terdiri dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS-MS), Yayasan Daun Sirih Indonesia (Yadasi), Repelita, LHLK, LSM Geruduk.Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut (GRMPL SU) serta Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatetera Utara (LIPPSU), rencana akan gelar *Dialog Publik: Lapangan Merdeka Cagar Budaya Kenapa Harus Dilobangi Untuk Tenant & Sarana Parkirnya ? STOP PENGGALIAN LAPANGAN MERDEKA DARI PROYEK MODUS APBD* Acara ini In syaa Allah secepatnya akan kita adakan dialog Publik, kata para presidium pemrakarsa dialog.Acara tersebut akan menghadirkan nara sumber dari Akademisi, Sejarahwan, Budayawan, Para Tokoh, para Aktifis Lingkungan & Pencinta Kota. Termasuk dari Pemerintah Kota dan anggota DPRD Medan, BPK & KPK.[br]Kita tahu, bahwa Pemerintah Kota telah menerbitkan Perwal No. 433/28.K/X/2021 Tentang PKBS Cagar Budaya Kota Medan, namun hasilnya tidak di publikasikan secara luas ke masyarakat, ungkap perwakilan Presidium.Sambil menutup pembicaraan para presidium menyatakan, silakan buka di website kota Medan, apakah ada daftar kawasan, bangunan, struktur & situs cagar budaya itu di sana ? Kenapa harus ditutup tutupi, ada apa maksudnya, data itu jangan di akali dan di jadikan alat kepentingan, nggak berkah hasilnya. Apalagi UU CB menugaskan, setiap Kepala Daerah wajib melakukan pembinaan supaya Masyarakat ikut melestarikan CB sebagai warisan pusaka kota. Cetus para pemrakarsa.