MATATELINGA, Pancurbatu : Polsek Pancurbatu mengamankan seorang pria berinisial JB (61) warga dusun III, Desa Tanjung Selamat, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. JB diamankan disalah satu lokasi di Simp. Kongsi, Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 12.00 wib.
Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancurbatu menyebutkan, saat itu polisi mendapat informasi kalau dilokasi tersebut kerap terjadi transaksi judi jenis togel Sitney. Berbekal informasi tersebut, polisi pun terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga JB.
Menurut polisi, JB diamankan saat menerima pesanan judi tersebut melalui pesan online jenis WA. Dari tangan JB, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, lima buah buku tapsir mimpi, satu unit HP Realme warna biru, uang Rp. 65.000 rupiah, tiga lebar rekapan nomor keluar, tiga blok tulisan angka serta tiga buah alat tulis pulpen.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu membenarkan telah mengamankan JB tersebut. "Berdasarkan laporan warga, kita bersama anggota turun ke lokasi dan benar, kita mendapati JB sedang menunggu pembeli judi togel Sitney di lokasi dimana JB kita amankan. Dari JB kita juga mengamankan sejumlah BB yang diduga sebagai pendukung permainan judi tersebut. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Amir.(mtc/Edi).-