MATATELINGA, Medan : Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Medan (DPC GMNI Medan) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pertamina Regional Sumbagut di Jalan Yos Sudarso Kota Medan.
Aksi kali ini ditujukan kepada Pertamina sebagai bentuk respon GMNI tentang wacana kenaikan BBM Subsidi serta maraknya penyelewengan dan Oknum SPBU nakal.
Baca juga:Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Provinsi Sumatera Utara AmanKetua DPC GMNI Medan Andreas Silalahi menyatakan bahwa aksi kali ini ditujukan GMNI dalam rangka menyoroti kenaikan BBM subsidi serta penyaluruan Subsidi yang tidak tepat sasaran yang diakibatkan mafia rente dan orang-orang kaya yang tidak punya moral.Menurut Andreas, pendistribusian yang tidak tepat sasaran inilah yang membuat rakyat kecil sengsara, dimana pasokan bbm di lapangan menjadi langka dan antrean di SPBU semakin panjang.
“Tidak tepatnya pendistribusian BBM Subsidi kepada Rumah Tangga (RT) Kurang mampu, maraknya perburuan rente BBM bersubsidi dan Orang-orang kaya tidak bermoral adalah bukti bahwa Pemerintah harus mengevaluasi jajaran dibawahnya baik dari Sektor Hilir maupun yang ditugaskan untuk mendistribusikan. Subsidi tidak tepat sasaran pasti rawan terjadi penyelewengan sehingga langka membuat rakyat sengsara, bisa jadi amburadul Negara”, tutur Andreas
[br]
GMNI Medan menyelenggarakan aksi di depan Kantor Pertamina Sumbagut sebagai bentuk protes subsidi BBM tidak tepat sasaran selama ini dimana BBM bersubsidi dinikmati oleh yang mereka yang tidak berhak.
“Kami minta Pertamina membuka data, harusnya pertamina punya data masyarakat mana saja yang bisa memakai BBM subsidi mana yang tidak , kalau dari aplikasi MyPertamina tidak semua bisa kita paksaan masyarakat memiliki tools yang memadai, harusnya Pertamina juga mendigitalisasi SPBU nya agar tidak adalagi permainan oleh oknum SPBU nakal karena semuanya sudah tersistem dan terintegrasi”, tambah Andreas
Menurut Andreas, pembenahan dalam hal ini aturan main harus dilakukan Perpres No.191 Tahun 2014 harus lebih mendetail lagi mengatur jenis kendaraan bermotor yang dapat menerima subsidi, kalau tidak ada landasan Hukum yang berlaku sama saja sifatnya himbauan yang dapat dilanggar sama seperti aplikasi MyPertamina yang tidak semua orang unduh.
“Kami juga ingin dalam hal ini Pertamina juga tegas mengawasi pendistribusian BBM yang ditugaskan, Kita ingin Perpres No.191 tahun 2014 itu dibuat lebih detail lagi bahkan mencakup volume mesin kendaraan, agar SPBU pun dapat mengontrol pendistribusian karena sudah ada aturan yang berlaku”, tutup Andreas.(mtc)