MATATELINGA, Sidimpuan - Apes benar nasib ASP (18) seorang Pelajar Mahasiswa, yang ingin transaksi sabu ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan di depan Rumahnya, Kamis (01/09/2022).Dari kronologi penangkapan ini dimana Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika Gol I Jenis sabu yang bertempat di Jl. Raja inal Siregar Kel. Batu Nadua Jae Kec. Padangsidimpuan Batu Nadua Kota Padangsidimpuan.Atas dasar laporan masyarakat inilah Tim Opsnal melakukan pengincaran dengan melakukan Under Cover Buy (Penyamaran) dengan modus membeli narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Disketapang Pertanian Samosir Sosialisasi Peremajaan Kopi Dukung Desa WisataPada saat Petugas melakukan untuk pembelian sabu, dengan penyamarannya bertemu (berjumpa) dengan seorang laki-laki yang diketahui inisial ASP.Dari informasi yang dihimpun kejadian penangkapan ini bertepatan di depan rumah tersangka ASP yang beralamat di Kec. Padangsidimpuan Batu Nadua Kota Padangsidimpuan.Petugas yang menyamar melakukan pembelian paket sabu sebanyak (Dua ratus ribu Rupiah) Rp.200.000, tak butuh tenggang jam (waktu) tersangka ASP membawa barang sabu ke sang pembeli, namun pada saat hendak ingin memberikan barang haram sabu, diriny ditangkap untuk diamankan.[br]Saat penggeledahan badan oleh Petugas tersangka ASP memiliki barang bukti secara sah yakni Satu (1) Bungkus Klip transfaran diduga keras Narkotika Gol I Jenis sabu serta 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung J1 Warna Hitam-Silver.Untuk lebih lanjut Petugas membawa tersangka ASP beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan proses lebih lanjut. (Mtc/Iwan)