MATATELINGA, Medan: Namannya di catut dalam akte Notaris, Irwansyah Putra SH melaporkan Bambang Dkk (Dan Kawan-kawan) ke Polda Sumatera Utara, karena disinyalir telah melakukan Pemalsuan atas keterangan surat Akta Notaris pada hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jendral Sudirman. Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: STTP/B/1122/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 28 Juni 2022."Benar, Kita melaporkan Bambang Dkk ke Poldasu" . Ujar Irwansyah kepada MATATELINGA, Sabtu,(3/9/2022).Lebih jauh, Irwansyah menjelaskan, pada saat pelaksanaan RUPS PT KMI yang digelar pada 25 Maret 2022, Irwansyah sebagai penerima kuasa dari Direktur PT KMI, yakni, Kodrat Shah, hadir hanya untuk mengantarkan surat keberatan atas pelaksanaan RUPS PT KMI tersebut. Akan tetapi, berselang 3 hari kemudian, terbitlah Berita Acara Rapat PT KMI yang di Acta notariskan pada tanggal 28 Maret 2022 yang berisikan suatu pernyataan bahwa, Irwansyah disebutkan sebagai pemegang saham PT KMI dan turut serta menghadiri RUPS tersebut. "Nama kita dicatut dalam Akta Notaris bahwa kita salah satu Pemegang Saham, padahal tidak ada keterlibatan kita dalam hal itu. apalagi, dikatakan kita ikut menghadiri rapat itu. Jelas-jelas kita datang hanya untuk mengantarkan surat keberatan". Jelasnya, Sabtu (3/9/2022)[br]Dikatakannya lagi, dengan perbuatan yang sudah dilakukan Bambang Abimayu Dkk, atas dasar tersebut, dirinya melaporkan hal itu ke Poldasu. " Karena, Diduga telah melakukan pelanggaran pidana pada UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 263, 266 tentang KUHP. Maka dengan itu, kita laporkan dia". UjarnyaTerpisah, Bambang Abimayu Dkk yang sebagai terlapor, ketika dikonfirmasi Mata Telinga, Sabtu,(3/9/2022) melalui seluler secara singkat membenarkan hal tersebut. Namun, untuk penjelasan lebih jauh, Ia enggan berkomentar, silahkan sama penyidik aja.Terpisah, Kanit II Jahtanras Poldasu Akp Zikri Muamar dihubungi wartawan Matatelinga.com handepone selularnya, membenarkan terkait pemanggilan terhadap Bambang untuk dilakukan pemeriksaan di Poldasu, dalam agenda wawancara, ujarnya.