MATATELINGA, Sidimpuan : Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM memimpin rapat Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan KUA dan PPAS Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD,Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022).
Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempun Khoiruddin Siagian, Lc menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran Daerah.
Sebelumnya Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan bahwa beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran Pemerintah Daerah.
Walikota menambahkan, Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
[br]
Irsan mengatakan dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak,
atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapat menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin BERSINAR”tutup Irsan". (mtc/Iwan)