MATATELINGA,Binjai: Koordinator Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara (FSM Sumut) mengecam keras tempat hiburan malam CDI yang berlokasi di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.Hal tersebut disampaikan Khalifah Tengku Ibrahim Bazhier, usai mengikuti aksi unjukrasa damai di Kota Binjai. Kamis (8/9/2022)."Sudah menjadi rahasia umum, cafe duku indah itu diduga kuat sebagai tempat transaksi ekstasi atau obat terlarang," ujar Ibrahim.Selain itu, tidak adanya regulasi yang mengatur batas usia pengunjung merupakan suatu kesalahan besar yang mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa."Kami juga kecewa melihat manajemen CDI yang tidak punya aturan batas usia pengunjung, aparat penegak hukum harus mengambil langkah sigap, supaya generasi muda bisa terselamatkan," tegas dia.Untuk itu, dirinya mendesak agar Aparat Kepolisian dapat menyelidiki banyaknya penyimpangan yang terjadi di CDI, serta menyegel THM tersebut.[br]"CDI lokasinya di Deliserdang, namun dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Segera selidiki dan segel diskotik itu agar tidak berprilaku semena-mena," ungkapnyaLebih lanjut, Mahasiswa yang kerap lantang dalam menyuarakan kebenaran itu mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Utara adalah tanah bertuah yang menjunjung tinggi harkat kemanusiaan serta religius, sehingga tidak sepatutnya tempat maksiat dibiarkan merajalela di bumi Sumut."Pemilik diskotik CDI mencoreng Visi Misi bapak Gubernur Sumut yang ingin menjadikan provinsi ini Bermartabat. Disegel adalah harga mati bagi kami dan bagi orangtua yang anaknya sempat terjerumus akibat adanya tempat maksiat seperti CDI," ujar Ibrahim.