MATATELINGA, Asahan : Sungguh ironis penerangan kantor desa gelap di malam hari, aktifitas perkantoran di desa Mekar Sari kecamatan Buntu Pane lumpuh total dan pelayanan publik tersendat bahkan dapat dikatakan lumpuh serta kantor desa tutup, hal tersebut disebabkan Token Listrik tak terbeli sehingga pasokan arus listrik menjadi mati, Senin (12/09/2022).
Suparno (47) warga dusun I desa Mekar Sari saat dikonfirmasi matatelinga.com Senin (12/09/2022) di balai desa Mekar Sari pukul 09.30 Wib mengatakan hingga pukul 09.30 wib ini tidak ada perangkat desa yang masuk kerja, dan menurut informasi beberapa warga sekitar kantor desa ini juga mengatakan bahwasanya sudah sejak Kamis 09 September 2022 siang hari kemarin kantor balai desa ini tidak melayani warga masyarakat yang hendak mengurus administrasi ke desa ini, dan menurut informasi warga masyarakat yang berdekatan dengan kantor desa Mekar Sari ini, perangkat desa tidak masuk kerja lantaran Kantor Desa Mekar Sari “Listriknya padam karena tidak ada pulsa”.
Suparno juga mengatakan sangat ironis kantor desa bisa tidak mampu membeli pulsa atau token listrik yang hanya beberapa rupiah, dibandingkan dengan yang diterima Kepala Desa dari angggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah,dan menurut informasi warga masyarakat juga ada yang mengatakan keuangan desa Mekar Sari saat ini sudah berada ditangan Kades Mekar Sari, yang seharusnya keuangan desa tersebut berada di dalam rekening desa bukan digenggam pak Kadesnya, terlebih lagi saat ini kades Bambang Sugianto dalam pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada 07 Sepetember lalu, tidak terpilih lagi ya seharusnya uang yang sempat diambilnya itu dikembalikan ke kas desa, agar biaya operasional desa ini dapat berjalan sebagai mana mestinya, dan warga masyarakat desa yang hendak berurusan dengan desa segera ditanganinya.
Semetara salah seorang anggota BPD desa Mekar Sari yang enggan disebut jati dirinya dengan alasan segan mengatakan seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kantor desa ini yang bisa tidak mampu membeli pulsa listrik untuk kebutuhan desa, khan ada anggaran desa yang di berikan oleh Pemerintah, dan juga seharusnya kepala desa yang lama juga harus legowo bila tidak lagi terpilih menjadi kepala desa, namun dana anggaran desa yang telah beralih tempat yang seharusnya berada didalam rekening desa berpindah ke tangan pak Kades lama ya mbok dipulangkan agar roda organisasi desa ini dapat kembali berjalan lancar serta listriknya hidup kembali, pungkasnya. (dieks)