MATATELINGA, Tanjungbalai: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Paripurna Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai. Senin (12/9/2022).
Pembentukan pansel dilakukan untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan pemilihan wakil walikota setelah nantinya ada dua nama yang diajukan oleh walikota Tanjungbalai.
DPRD mentetapkan Hj. Artati, (fraksi Golkar) sebagai ketua pansel, dengan anggota Martin Caniago (fraksi Golkar), Eriston Sialoho (fraksi PDI P), Nariadi (fraksi PKB ) Antoni Darwin (fraksi Lira) Husaini Sinaga dan Mas Budi Panjaitan, ( fraksi Pendekar Keadilan) sedang kan sekretaris pansel di tunjuk Plt sekretaris Dewan, Usni Syahzuddin Sinaga.
Ketua DPRD kota Tanjungbalai, H Tengku Eswin, mengatakan DPRD telah menetapkan 7 anggota dewan sebagai panitia seleksi pemilihan wakil walikota, sebelum penetapan itu masing masing fraksi mengajukan satu nama yang diusul kan dalam susunan panitia seleksi.
"Diparipurnakan disepakati tujuh orang anggota dewan dari lima fraksi sebagai panitia seleksi pemilihan wakil walikota " kata Eswin
[br]
Eswin mengatakan masa tugas panitia seleksi berjalan selama 60 hari kerja sampai 6 bulan sesuai tatip yang berdasarkan PP12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatip DPRD.
Sementara itu ketua Pansel Pemilihan Wakil Walikota Tanjungbalai, Hj Artati menyebut kan untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan rapat internal kepanitiaan
Baca Juga:Pemkot Tanjungbalai Tertipkan Aset Bergerak Senilai 1,4 Milyar
Ia menjelaskan secara aturan pelaksanaan pemilihan wakil walikota nantinya dilaksanakan setelah ada dua nama yang diajukan oleh walikota Tanjungbalai.
"Nantinya setelah partai pengusung terlebih dahulu mencalon nama kepada walikota, selanjutnya Walikota mengajukan nama nama itu ke panita seleksi " Ucap Artati
Dia mengaku, Partai Golkar tetap komit mencalonkan Hj Sri Silvisa Novita sebagai calon wakil walikota Tanjungbalai. (Riki)