Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Soal APBD Perubahaan Humbahas 2022 di DPRD Batal Dibahas

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Soal APBD Perubahaan Humbahas 2022 di DPRD Batal Dibahas

- Selasa, 13 September 2022 17:55 WIB
Matatelinga.com

MATATELINGA, Humbahas : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tentang penyampaian nota pengantar Bupati Humbahas soal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2022, batal dibahas, Jumat (9/9) kemarin digedung DPRD Kabupaten Humbahas Jalan Perkantoran Tano Tubu Dolok Sanggul.

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik membenarkan rapat paripurna tersebut batal dibahas pada sidang paripurna, kemarin.

Menurut, Politisi dari Partai Golkar menyampaikan, batalnya dikarenakan pihak eksekutif tidak menyampaikan , Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dan nota pengantar RAPBD Perubahaan tahun anggaran 2022 ke DPRD.

Selain itu, juga dikarenakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor tidak hadir pada rapat tersebut. " Ranperda, nota pengantar tidak ada. Bupati , dan Wakil juga tidak hadir, apa yang mau dibahas," kata Marolop singkat, Senin (12/9) via telepon.

[br]

Sekdakab Humbahas Bungkam

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikonfirmasi soal tersebut, Senin (12/9) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diturunkan ke redaksi enggan menjawab.

Demikian juga, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Makden Sihombing dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Janter Sinaga. Kedua pejabat ini, enggan menjelaskan batalnya pembahasan tersebut.

Sekedar diketahui, rapat paripurna tentang APBD Perubahaan tahun anggaran 2022 , ternyata sudah menjadi keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab Humbahas pada rapat Banmus dan Banggar dalam hal penjadwalan pembahasan RAPBD Perubahaan tahun anggaran 2022 untuk disahkan bersama-sama menjadi Peraturan Daerah.

Sesuai catatan yang diperoleh media, hasil penjadwalan Banmus yang merupakan keputusan bersama untuk pembahasan RAPBD Perubahaan 2022 untuk menjadi Perda.

Diantaranya, tanggal 9 September 2022 rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Humbahas.

Tanggal 12 September 2022, penyampaian pandangan umum dari enam fraksi sekira pukul 10.00 WiB. Dilanjutkan pukul 14.00 WIB, penyampaian nota jawaban Bupati Humbahas atas pandangan umum fraksi.

Selanjutnya, pada tanggal 15 sampai 23 September pembahasan Badan Anggaran bersama Pemkab dan DPRD.

Terakhir, keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab Humbahas tentang APBD Perubahaan tahun anggaran 2022, di tanggal 26 September.(dedy)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

FITRA Menduga Ada Indikasi Pembungkaman Soal Hukum

Berita Sumut

Pemkab Humbahas Latih 40 Orang Pemandu Wisata

Berita Sumut

Pemkab Humbahas Berikan Penghargaan

Berita Sumut

Ketua TPPS Humbahas Apresiasi Semua Pihak Atas Keberhasilan Menurunkan Stunting

Berita Sumut

Pemkab Humbahas Tampilkan Batik Humbang dan Produk Unggulan di PRSU

Berita Sumut

Pemkab Humbahas Tandatangani Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Yang Bergabung di MPP