MATATELINGA, Asahan.Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi dan launching implementasi metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standart ( QRIS) untuk pajak daerah dan restribusi daerah kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2022)
Bupati Asahan H. Surya saat membuka kegiatan sosialisasi dan launching implementasi metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan diera digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri, maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan, hal tersebut guna untuk mendorong peningkatan PAD, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak dan Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini, ujarnya
Sementara Kepala BPPD Asahan Sorimuda Siregar dalam keterangannya di aula Melati Kantor bupati Asahan mengatakan dasar kegiatan ini adalah Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.
Sorimuda Siregar juga mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong peningkatan PAD, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemerintah Kabupaten Asahan, ungkapnya.
Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M. Ricky Budiman juga menjelaskan bahwa Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang hari ini kita launching, yang bertujuan sebagai alternatif pembayaran mengunakan transaksi non tunai dalam rangka salah satu Impelmentasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan tranfaransi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribuasi daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah, diharapkan
dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah, tukasnya (dieks)