MATATELINGA, Binjai - Dua kelompok masyarakat terlibat konflik dalam perebutan lahan pertanian di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (14/09/2022).Mengetahui hal itu, Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Syah Alamputra beserta Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu langsung turun kelokasi.Bahkan, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting juga Dandim 0203/Lkt Letkol Eko Prasetyo tampak hadir di TKP.
Baca Juga:28 Tahun Kasus HIV di Sumut, Masih MengkhawatirkanKehadiran unsur Forkopimda tersebut bertujuan untuk menetralisir pertikaian yang terjadi, dengan cara berdiskusi.Noor Sri Syah Alamputra dalam keterangan singkat mengatakan, dirinya dan Pemko Binjai akan mengadakan musyawarah lanjutan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai."Kami sudah mendengar keterangan dari kedua pihak, kedepan kita akan undang mereka (kedua kelompok tani-red) untuk berdiskusi bersama Pemerintah," ujarnyaLebih lanjut, Politisi Partai besutan Airlangga Hartarto itu menuturkan bahwa Pemerintah melarang sementara aktivitas pertanian dilahan yang menjadi sengketa.[br]"Pemerintah menegaskan, untuk sementara waktu tidak ada yang boleh bercocok tanam dilahan itu, supaya situasi kondusif," pungkas Noor.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari juru bicara kelompok tani Mekar Jaya yakni Dejon Badawi, pihaknya telah bercocok tanam sejak 14 tahun lalu.Sedangankan juru bicara kelompok tani Bagulda Persada Ir. Sampe Niat mengaku dirinya dan masyarakat Bagulda lebih dulu melakukan aktivitas pertanian yang dimulai pada tahun 1995, namun terhenti lantaran adanya intimidasi terhadap para petani pada waktu itu. (dyk.p)