Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PD AIJ Terus Berupaya Menggusur Karyawan Bioskop Ria Berastagi, DPRD Sumut : Saya Sesalkan AIJ Tak Indahkan Keputusan Komisi C

PD AIJ Terus Berupaya Menggusur Karyawan Bioskop Ria Berastagi, DPRD Sumut : Saya Sesalkan AIJ Tak Indahkan Keputusan Komisi C

- Kamis, 15 September 2022 11:13 WIB
Matatelinga.com
Komisi C DPRD Sumut sudah mengeluarkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/9/2022) lalu yang dihadiri Dirut PD AIJ M Hidayat Nur dan pihak keluarga karyawan Bioskop Ria Berastagi. 

MATATELINGA, Medan : Dirut Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) lawan keputusan Komisi C DPRD Sumut terkait penggusuran karyawan di kawasan Bioskop Ria Berastagi. Perlawanan itu ditandai dengan munculnya surat PD AIJ ke Satpol PP Tanah Karo untuk melakukan penggusuran pada Kamis (15/9/2022).

Dirut PD AIJ melayangkan surat bernomor 130 /AIJ / IX / 2022 perihal Permohonan Bantuan Kembali Penertiban Pengosongan Lahan eks Bioskop Ria Berastagi.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tanah Karo Cq Kasat Pol PP Tanah Karo untuk membantu pengosongan rumah yang ditempati karyawan Bioskop Ria Berastagi.

Sebagaimana diketahui, Komisi C DPRD Sumut sudah mengeluarkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/9/2022) lalu yang dihadiri Dirut PD AIJ M Hidayat Nur dan pihak keluarga karyawan Bioskop Ria Berastagi.

Hasil keputusan RDP tersebut antara lain; Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada PD AIJ Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan tambahan tenggang waktu kepada pangadu untuk mengosongkan sendiri bangunan rumah paling lama antara 3 �" 6 bulan, dari hasil rapat ternyata Pengadu tidak pernah berniat sedikitpun untuk ingin menguasai lahan milik PD AIJ.

[br]

Pemaksaan kehendak Dirut PD AIJ melakukan penggusuran sontak membuat Ziera Salim Ritonga, anggota Komisi C DPRD Sumut berang.

"Saya sangat meyesalkan jika PD AIJ tidak menghormati hasil keputusan komisi C," pungkas Ziera Salim.

Bendahara DPW PKB Sumatera Utara itu menegaskan bahwasanya hasil putusan RDP Komisi C itu merupakan keputusan lembaga DPRD Sumut yang harus dipertimbangkan, bukan diabaikan pihak mana pun.

"Saya kira komisi C akan melakukan pemanggilan kpd PD AIJ dan Biro perekonomian atas sikap PD AIJ yg tidak menjalan rekomendasi tsb," ungkap Zeira Salim Ritonga.

Atas aksi Dirut PD AIJ tersebut Zeira Salim meminta Gubernur segera mengganti M Hidayat Nur dari posisinya.

"Dan saya berpendapat lebih baik Direktur PD AIJ mundur saja dri jabatanya," tutup Zeira Salim.

Sementara itu Dirut PD AIJ M Hidayat Nur yang dikonfirmasi wartawan masih enggan berkomentar.

Seperti diberitakan sebelumnya, karyawan Bioskop Ria Berastagi memilih bertahan di rumah dinas yang mereka tempati menunggu itikad baik PD AIJ bayarkan gaji beberapa pegawainya. Bahkan ada yang hingga 14 Tahun tak digaji, bahkan sampai meninggal dunia.

Pihak karyawan sudah menempuh berbagai cara agar PD AIJ membayarkan gaji mereka. Bahkan sudah melayangkan surat terbuka berupa video yang ditujukan kepada Hotman Paris untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka. Hingga akhirnya mendapat tanggapan dari Komisi C DPRD Sumut dan menggelar Rapat Dengar Pendapat. (Mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Azerbaijan Menyatakan Tidak Akan Bergabung dengan Pasukan Internasional

Berita Sumut

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Berita Sumut

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram

Berita Sumut

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Ini Langkah Kejaksaan

Berita Sumut

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Panen Jagung Hibrida di Lahan Binaan Lanud Seluas 53 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional