Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dijanjikan Pekerjaan, Oknum Komisioner Bawaslu Paluta Tipu Warga Rp 31 Juta

Dijanjikan Pekerjaan, Oknum Komisioner Bawaslu Paluta Tipu Warga Rp 31 Juta

- Kamis, 15 September 2022 11:15 WIB
Matatelinga/Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum

MATATELINGA, Paluta-Salah seorang anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berinisial MS terindikasi kasus dugaan penipuan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa MS menjalankan aksinya itu, berawal dari sebuah perjanjian dengan salah seorang warga Desa Sitahul-tahul Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, berinisial MR.Dari data yang diperoleh wartawan, bahwa kasus dugaan penipuan itu terjadi pada bulan November 2020. Dengan di iming-imingi perkejaan di lingkungan Bawaslu Paluta, MS pun memberikan suatu persyaratan dengan catatan MR harus membayar uang senilai 31 Juta rupiah.

Alhasil, dengan penuh harapan besar dirinya mendapatkan suatu pekerjaan di tempat tersebut, Ia (MR) pun rela mengeluarkan uang yang diminta MS. Namun ternyata, 2 tahun sudah berlalu, kerjaan yang sudah dijanjikan MS Kepada MR pun sampai saat ini juga tidak ada.Sebagaimana diketahui, dengan kasus yang dimaksud, MR telah melaporkan MS kepada pihak Polsek Padang Bolak Paluta atas dugaan kasus Penipuan dan penggelapan uang senilai 31 Juta rupiah. Pengaduan itu tertanggal 21 Maret 2022.Dengan statusnya sebagai Anggota Komisioner Bawaslu Paluta, atas kinerjanya yang dianggap telah mencoreng nama Lembaga, MS pun juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Akan tetapi, sampai saat ini, kasus yang dimaksud belum menemui titik terang.

Sementara, MS ketika di wawancarai MATA TELINGA perihal tersebut belum lama ini melalui seluler, justru berdali dengan mengatakan, jika jaringan teleponya sedang ada gangguan. Dan ketika dilayangkan konfirmasi kembali via pesan WhatsApp, MS enggan berkomentar dan terkesan bungkam.Saat dikonfirmasi ke Bawaslu Sumut, Komisioner Divisi Hukum Henry S Sitinjak, SH, Kamis (15/9/2022) menyampaikan bahwa terkait permasalahan tersebut sudah sampai ke Bawaslu Sumut.

"Kami memang ada menerima laporan terkait dengan dugaan pelanggaran kinerja terhadap salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta. Saat ini, laporan tersebut sedang ditangani dan Bawaslu Sumut sudah membentuk tim yang di Ketuai Kordiv SDM Agus Salam Nasution," kata Henry Sitinjak.Kemudian, lanjut Henry Sitinjak Tim dari Bawaslu Sumut juga sudah memverifikasi laporan tersebut, serta mengklarifikasi seluruh pihak, mulai dari Pelapor hingga seluruh Komisioner Bawaslu Paluta. Saat ini, tim merampungkan seluruh data. "Dalam waktu dekat Bawaslu Sumut akan mengambil sikap dan keputusan terkait kasus dimaksud," tandasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ngopi Bareng, Bahasan Serius: Forum Masyarakat Tabagsel Tancap Gas Menata Langkah

Berita Sumut

IKA Haltim Lahir di Rantau, Mematrikan Komitmen Melestarikan Adat dan Budaya Kampung Halaman

Berita Sumut

Pupuk Subsidi Langka di Padang Lawas, Petani Khawatir

Berita Sumut

Hangat dan Kompak, Hidup di Perantauan untuk Kebersamaan, ParPaluta Gelar Halal bi Halal

Berita Sumut

Kebersamaan Religius dan Keakraban Secara Adat di Open House RCM Group

Berita Sumut

Buntut Konfirmasi Soal ASN Paluta Diduga Jadi Rentenir, Kontributor tvOne Dianiaya Pelaku