MATATELINGA,Labuhanbatu: Pihak Managemen PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) meminta Polisi untuk menangkap provokator oknum penolakan keberadaan pabrik di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.Hal tersebut dikatakan Manager PT PPSP Mulyadi melalui Pelaksana Tugas Humas PT PPSP Indramono kepada wartawan terkait adanya masyarakat yang menolak serta melakukan aksi ke Kantor DPRD Labuhanbatu, Kamis (15/9/2022) yang meminta agar keberadaan PT PPSP agar ditutup.Indramono menambahkan, sebenarnya apa lagi yang dipermaslahkan masyarakat, jangan sampai aksi liar provokator sampai merugikan perusahaan karena sampai saat ini pabrik sendiri belum berjalan ataupun beroperasi."Sampai saat ini pabrik belum beroperasi jadi apa yang harus dipermasalahkan," tanya Indramono heran.Sebelumnya, masyarakat melakukan aksi ke DPRD Labuhanbatu dan meminta agar keberadaan PT PPSP untuk ditutup karena disebut telah merugikan masyarakat sekitarnya.Masyarakat juga menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya pada bulan Juli lalu dengan Komisi I DPRD telah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk menutup pabrik PPSP namun sampai sekarang tidak dilakukan.Dalam orasinya, masyarakat dan GMNI didepan gedung DPRD kabupaten Labuhanbatu menganggap bahwa DPRD Labuhanbatu telah melakukan pembiaran berjalannya PT PPSP yang telah merugikan masyarakat sekitar Kelurahan Pulo Padang.(Abi)