Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Accit Nai...., Pengedar Sabu Tertipu, Transaksi dengan Res Narkoba Polres Labuhanbatu

Accit Nai...., Pengedar Sabu Tertipu, Transaksi dengan Res Narkoba Polres Labuhanbatu

- Sabtu, 17 September 2022 06:47 WIB
Matatelinga.com
Pressconfrence kasus sabu di Polres Labuhanbatu.

MATATELINGA, Labuhanbatu : Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kbo Res Narkoba Polres L.Batu IPTU Elimawan Sitorus,S.H.,M.H mengungkap kasus Narkotika Gol I Bukan tanaman jenis sabu. Selain itu juga berhasil mengamankan pelaku Kurir Sabu Warga Deli Serdang.

Pengungkapan diawali penyelidikan pada hari Sabtu tgl 09 September 2022 dan berhasil ditangkap satu orang pelaku berinisial AAN (Agus Dianto Aliaa AAN), umur 41 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Jalan Stadion Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Berdomisili di Jalan HM. Said Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:Polsek Percut Sei Tuan dan Jatanras Poldasu Bongkar Sindikat Curanmor

Adanya Informasi dari Masyarakat Yang sangat dapat dipercaya kebenaran Informasi nya, Memberitahukan Kepada IPDA Sujiwo S.Priyono S.Tr.K dan Tim Aipda Henky Dalimunte Tentang Maraknya peredaran narkoba, Pada Hari Jumat Tanggal 09 September 2022 Sekitar Pukul 19.30 Wib, Team Yang Dipimpin KANIT IDIK II IPDA SUJIWO S. PRIYONO. S. Tr.K melakukan penindakan di Jalan HM. Said Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun tersangka yang diamankan bernama AGUS DIANTO Alias AAN Laki Laki 41 Tahun, Warga Dusun 1 Jl Stadion Desa Tanjung Garbus Lubuk Pakam Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dan berhasil diamankan benda / barang berupa 4 (empat) bungkus plastik plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 193,92 gram netto, 1 (satu) buah plastik warna merah dibalut lakban warna coklat, 1 (satu) buah plastik warna kuning, 1 (satu) unit handphone android rusak (pecah layar) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam.

[br]

Kemudian pelapor bersama teman pelapor membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor sat res narkoba polres labuhanbatu guna proses lebih lanjut. AGUS DIANTO Alias AAN Menjelaskan Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Baru Pertama Kali.

Tersangka Mengakui Memperoleh Narkotika Jenis Sabu Dari Seserang berinisial R mengedarkan dan mengantar narkotika jenis sabu dijalan HM. Said Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.Mengakui Akan Memperoleh Keuntungan Sebesar Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah).

Alasan Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Karena Untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga. AGUS DIANTO Alias AAN Memiliki 1 (Satu) Orang Anak.

Selanjutnya Team membawa 1 (satu) TSK beserta BB ke Kantor Sat Narkoba guna proses selanjutnya.

Tersangka Melanggar Pasal Tindak pidana tanpa hak melawan hukum membeli, Menerima, Menyerahkan. Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menjual Atau Sebagai Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I Jenis Sabu Sebagaimana Dimaksud Dalam Rumusan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Dani Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara .(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk