MATATELINGA, Deli Serdang :Seorang anggota DPRD Labuhanbatu berinisial A (50) dituding mentelantarkan istri keduanya bernama Noni (44) seorang janda 4 anak yang beralamat di Jalan Pancing II, Komplek I Perumahan Al Fikri, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut keterangan Noni kepada wartawan di Lubuk Pakam, Jumat (16/9/2022) bahwa dirinya menikah dengan anggota dewan pergantian antar waktu itu pada tahun 2016 silam.
Dia menceritakan, saat menikah dengan A warga asal Desa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, perempuan berperawakan tinggi besar berkacata mata tersebut berstatus janda 4 anak, sedangkan suaminya berstatus suami orang tanpa anak. Mereka pun menikah di rumah tuan Kadi di Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai.
"Namun buku nikah kami dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang tertanggal 9 November 2016 oleh Kepala KUA Achiruddin," jelas Noni sambil menunjukan kedua buku nikah mereka.
[br]
Dikisahkan Noni yang pernah bekerja di Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas) tersebut bahwa ekonomi suami keduanya A sebelum menikahi dirinya terbilang melarat.
"Saya gadaikan rumah saya untuk modal dia maju jadi anggota dewan. Jumlahnya ratusan juta," bebernya.
Namun setelah menikah Noni malah tertekan batin. Bahkan dia mengaku pernah dianiaya suami keduanya itu hingga mengalami trauma berat.
Ceritanya, ketika itu dirinya ikut kunker ke Padang. Mereka menginap di kamar nomor 500 Hotel Pangeran.
"Di hotel itu saya ditelanjangi, dipukulinya. Saya berobat ke dokter syaraf di RS Bunda Thamrin Medan akibat penyiksaan tersebut. Pasca penganiayaan itu berbuntut panjang. Saya tidak bisa tidur selama 5 hari," sebutnya.
[br]
Ditambahkan Noni lagi, dirinya telah berulang kali minta cerai kepada suaminya. "Namun tetap saja dia gak mau mencerai saya. Udah gitu saya gak dinafkahinya. Sudah 3 bulan belakangan ini kami tidak tinggal serumah lagi. Dia sudah tinggal bersama istri tuanya," sambungnya.
Noni mengaku, dirinya banyak mengurus suaminya tersebut. Mulai pakaian hingga perawatan. Karena menurut Noni penampilan A dulu terlihat tidak baik.
Karenanya, Noni menduga, suaminya tersebut menggunakan data palsu saat menikahi dirinya. "Pertama, kami menikah di Medan Denai tapi kenapa bukunya terbit dari KUA Gunung Meriah Deli Serdang. Kemudian di KTP-nya kelahiran Tahun 1972, sedang di KK kelahiran tanggal 22 Oktober 1974," tuturnya.
Parahnya lagi, bilang Noni, di kartu keluarga mereka yang beralamat di Jalan Pancing II Komplek I Perumahan Al Fikri Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, A tertulis sebagai ayah kandung dari keempat anak Noni dari suami sebelumnya.
Sementara itu, Istri tua A, berinisial AD ketika dikonfirmasi via seluler mengaku tidak mengetahui soal itu. "Gak tau aku itu,"katanya singkat.
Sedangkan A saat dikonfirmasi memminta agar permasalahan ini jangan diperbesar. "Gak ada itu. Tolong jangan diperbesar. Kalau saya ke Medan jumpa kita ya," jawabnya. (Fadhil)