MATATELINGA, Binjai : Satuan Lalulintas Polres Binjai kerahkan sejumlah personil untuk mencegah aksi balap liar dan ugal-ugalan, serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara bising atau blong.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Lantas AKP Binsar Naibaho mengatakan bahwa patroli tersebut dilakukan di ruas Jalan Torb dan Makalona.
"Giat ini digelar dengan melibatkan banyak personil, menyasar ke beberapa titik yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar saat sore hari," ujar Naibaho. Minggu (18/9).
Rencananya kegiatan yang dilakukan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut akan berlangsung secara rutin.
"Banyak masyarakat yang resah akibat adanya balap liar, warga merasa terganggu lantaran suara knalpotnya yang keras. Untuk itu kami akan melakukan operasi pencegahan baik saat sore hari maupun malam," ungkap Kasatlantas.
Dia menambahkan, aksi balap liar sering dilakukan pada saat sore hari sekitar jam empat hingga enam, sedang di malam hari sekitar pukul sepuluh sampai jam dua pagi.
"Sudah kami petakan waktu dan tempat yang digunakan untuk balap liar, bagi masyarakat yang merasa resah silahkan hubungi kami di call center 110 Polres Binjai (bebas pulsa)," beber Naibaho.
( dyka.p)