MATATELINGA, Deli Serdang : Kurang dari 24 Jam Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Pelaku berinisial (S) Pembacokan terhadap mantan Istrinya sendiri, Selasa (20/09/2022).Kapolresta Deli Serang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH beserta Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karo saat Konferensi Pers mengatakan "faktor cemburu dan sakit hati kepada korban sehingga pelaku membacok korban".
Baca Juga:Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polrestabes Medan "Macet"Sebelumnya Senin Pagi 19 September 2022 Tersangka melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya berinisial (DD) di depan Lapangan Peston Bandar Labuhan Tanjung Morawa.Dari hasil penangkapan baarang bukti yang diamankan berupa Parang, Sendal, Baju, Celana dan 2 Sepeda Motor pelaku dan korban.