Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pencuri Daun Pintu Diringkus Polsek Medan Kota

Pencuri Daun Pintu Diringkus Polsek Medan Kota

- Rabu, 21 September 2022 16:16 WIB
Matatelinga.com
Petugas memperlihatkan tersangka kasus pencurian dan barang bukti, Rabu (21/9/2022).

MATATELINGA, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus tersangka pencurian daun pintu dan lampu hias di salah satu rumah Jalan Pertama, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) menjelaskan, penangkapan tersangka R (30), warga Medan berdasarkan laporan korban Suprapti (42).

Mulanya, pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Pertama, Kelurahan Pasar Merah Barat berniat melakukan pencurian.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengamati sekitar rumah dan masuk dengan cara memanjat dinding.

Tersangka kemudian melepas daun pintu dan melemparkannya melewati dinding pembatas rumah.

"Setelah itu, tersangka memanjat kembali dinding tersebut untuk keluar dari rumah," ujar Kapolsek.

Barang curian itu lalu dibawa tersangka ke Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid dan ditawarkan kepada seorang tukang becak seharga Rp70 ribu.

Keesokan harinya, sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mengulangi perbuatannya, mencuri daun pintu bagian belakang rumah dan mengeluarkannya dari tempat yang sama.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota hingga tersangka berhasil ditangkap pada

Kamis (15/9/20) sekira pukul 20:30 di loket Karya Agung Jalan HM Joni. Korban mengaku juga kehilangan lampu hias dan kabel listrik.

"Kami mendapat informasi tersangka keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan," sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil daun pintu dan menjualnya. Kini, tersangka mendekam dalam sel.(mtc)

Petugas memperlihatkan tersangka kasus pencurian dan barang bukti, Rabu (21/9/2022).

Pencuri Daun Pintu Diringkus

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus tersangka pencurian daun pintu dan lampu hias di salah satu rumah Jalan Pertama, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) menjelaskan, penangkapan tersangka R (30), warga Medan berdasarkan laporan korban Suprapti (42).

Mulanya, pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Pertama, Kelurahan Pasar Merah Barat berniat melakukan pencurian.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengamati sekitar rumah dan masuk dengan cara memanjat dinding.

Tersangka kemudian melepas daun pintu dan melemparkannya melewati dinding pembatas rumah.

"Setelah itu, tersangka memanjat kembali dinding tersebut untuk keluar dari rumah," ujar Kapolsek.

Barang curian itu lalu dibawa tersangka ke Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid dan ditawarkan kepada seorang tukang becak seharga Rp70 ribu.

Keesokan harinya, sekira pukul 09.00 WIB, tersangka mengulangi perbuatannya, mencuri daun pintu bagian belakang rumah dan mengeluarkannya dari tempat yang sama.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota hingga tersangka berhasil ditangkap pada

Kamis (15/9/20) sekira pukul 20:30 di loket Karya Agung Jalan HM Joni. Korban mengaku juga kehilangan lampu hias dan kabel listrik.

"Kami mendapat informasi tersangka keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan," sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil daun pintu dan menjualnya. Kini, tersangka mendekam dalam sel.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Mahkamah Agung AS Memutuskan, Trump Telah Melampaui Wewenang Kepresidenannya

Berita Sumut

Mahkamah Konstitusi R.I Verifikasi dan Sahkan Bukti Para Pemohon Terkait _Judicial Review_ UU Peradilan Militer

Berita Sumut

Fakta Terungkap! Semua Laporan terhadap Pengusaha Medan Edwin Witarsa Tidak Terbukti dan Dihentikan

Berita Sumut

Mahkamah Agung AS Menghidupkan Kembali Peta Pemungutan Suara Texas

Berita Sumut

Sultan Rafli Mandiri Menang PK di MA, Pamar Lubis Bebas & Nama Baiknya Dipulihkan