Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ancam Bunuh Diri, Residivis Kembali Dibekuk Polres Labuhanbatu

Ancam Bunuh Diri, Residivis Kembali Dibekuk Polres Labuhanbatu

- Jumat, 23 September 2022 19:51 WIB
Matatelinga.com
Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu 

MATATELINGA, Labuhanbatu : Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku pencurian uang dan Handphone di jalan Sirandorung Kelurahan Padang bulan, Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di toko ponsel 168.Tersangka itu ARS (38) warga jalan perisai Lingkungan sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.

Dijelaskan Kasat pencurian terjadi pada minggu tanggal 18 September 2022 sekira pukul 09.30 Wib.Pelaku sudah memantau toko ponsel tersebut dan masuk kedalam toko tersebut dengan cara menarik paksa pintu bagian depan toko sampai terbuka.

Kemudian,pelaku mengambil Hand phone android sebanyak 3 unit dari atas meja toko,selanjutnya pelaku membuka laci meja toko dan mengambil uang tunai sekitar 37 juta rupiah.setelah mengambil HP dan uang pelaku keluar dari dalam toko dan dipergoki oleh salah seorang pegawai toko inisial "S"yang hendak masuk ke dalam toko.merasa aksinya ketahuan oleh pegawai toko pelaku langsung mengancam dengan cara mengancungkan sebilah pisau egrek dengan tujuan menakut-nakuti pegawai toko supaya pegawai toko tersebut diam saja dan jangan menjerit dan pelaku melarikan diri meninggalkan TKP.

"Saksi S langsung melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya yang berinisial "W (25),warga jln.lintas kotapinang Desa Perbaungan kec.Bilah hulu kab.labuhanbatu.korban langsung membuat laporan ke Polres labuhanbatu atas kejadian tersebut.korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp.50.000.000,"Kata AKP Rusdi Marzuki,Jum'at (23/9/2022).

Selanjutnya,untuk mengungkap dan menangkap pelaku dengan gerakan cepat tidak sampai 10 jam Kanit Idik I Pidum dan team opsnal sat Reskrim berhasil membekuk pelaku.saat hendak mengamankan pelaku sempat mendapatkan perlawanan, pelaku mengancam petugas dengan senjata tajam berupa pisau egrek dan belati.

[br]

Pelaku tidak mau menyerahkan diri dan tetap mengancam petugas dan mengancam akan bunuh diri apabila ditangkap oleh petugas ,dengan negoisasi alot selama 3 jam yang dipimpin Ipda Sarwedi Manurung pelaku berhasil dibekuk dengan selamat dan tidak mengalami cedera, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lanjut.

"Dari Rumah tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Rp.37.550.000,(tiga puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah),3(tiga) unit Handphone android,1 (satu) bilah pisau egrek,1(satu) bilah pisau belati,1(satu) unit sepeda motor merk Honda win yg digunakan pelaku.

"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan Residivis dan sudah 2 kali keluar masuk penjara mengakui perbuatannya, pelaku mengaku nekad melakukan aksinya karena desakan ekonomi.dan pelaku akan di proses dalam 3 perkara sekaligus.dimana sebelum tertangkap pelaku sudah dilaporkan ke polres labuhanbatu yaitu perkara pengancaman dan pencurian.

"Terhdap tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun,"Tutup Kasat Mengakhiri.(Abi)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ketua PC NU bersama Rombongan dan Ketua BSPPL Studi Banding Ayam Petelur di Sipirok

Berita Sumut

Residivis Ini Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi

Berita Sumut

Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi

Berita Sumut

Residivis Narkoba Kambuh Lagi

Berita Sumut

Modus Tawarkan Pekerjaan, Residivis Larikan Motor

Berita Sumut

Sinergi Brimob, TNI, dan Pemda Percepat Pembangunan Huntara di Aek Latong