MATATELINGA, Pancurbatu : Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos kembali melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Nirwana B
Kali ini, Polsek Pancurbatu melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Sabtu (24/9/22) siang sekitar pukul 14.00 Wib.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit mesin judi Tembak ikan - ikan, 1 (satu) buah cip, uang tunai Rp 1.100.000
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu bahwa ke empat tersangka yakni, DL (27), MF (24), PS/ Penjaga Mesin (28), dan TP (37). Tiga pria pemain dan satu orang perempuan penjaga koin. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Pancur Batu.
"Selain 4 orang tersangka, kami juga amankan 1 unit meja mesin ikan, chip dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000, Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mau melaporkan tentang adanya perjudian," pungkas AKP Amir Sitepu.
Terkait hal ini Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (24/9/22) sore menjelaskan, Pada hari sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 14.00 wib, Piket Reskrim Polsek Pancur batu menerima informasi bahwa adanya kegiatan Permaianan mesin Judi tembak ikan - ikan.
Mendapat informasi tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pancur batu AKP Amir Sitepu SH serta tim menuju lokasi.
Setibanya di lokasi Para Pemain judi berikut mesin judi tembak ikan - ikan di tangkap dan diboyong ke Polsek Pancurbatu.
Untuk pengusutan lebih lanjut, ke-tujuh orang yang ditangkap bersama barang bukti kita tahan di Polsek Pancurbatu," ujar mantan Kasat Samapta Polres Langkat ini.(mtc)