MATATELINGA, Humbahas: Selama empat hari dibahas (26-29 September), Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnajor sampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2022 naik 3,72 persen.Itu disampaikan Dosmar pada nota pengantar keuangan RAPBD Perubahaan TA 2022 yang dibacakan dirapat paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, Senin (26/9/2022) diruang rapat DPRD Kabupaten Humbahas.Hadir, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Kajari Humbahas diwakili, Kapolres Humbahas diwakili, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing.
Baca Juga:Kades Semangat Bagikan Kompos 3 Sak / KKDosmar menyampaikan , bahwa RAPBD Perubahaan Kabupaten Humbahas naik menjadi 3,82 persen atau senilai Rp 1.079.303.551.749, dari APBD murni Rp 1.039.563.85.496,.Kenaikkan tersebut, kata Dosmar, karena pertambahan penerimaan pembiayaan yaitu pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran 2021. Dimana, penerimaan pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 31.733 885.446, dan pada Rancangan Perubahaan APBD menjadi Rp 139.761.733.451 bertambah sebesar Rp 108.027.848.005 atau naik sebesar 340,42 persen.Adapun Perubahaan APBD itu, antara lain pendapatan daerah dari Rp 1.010.829.400.050 turun menjadi Rp 942.541.818.298 atau berkurang sebesar 6,76 persen.Menurut Dosmar, berkurangnya anggaran pendapatan daerah disebabkan penyesuaian beberapa anggaran pada pos pendapatan transfer salah satunya alokasi DAK fisik bidang perdagangan yang telah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar tidak disetujui oleh kementerian.[br]Kemudian, alokasi DAK non fisik bos reguler berkurang sebesar Rp 4.660.600.000. Namun, pada pendapatan dari sektor dana bagi hasil mengalami kenaikan sebesar Rp 3.538.457.000.Ditambahkan Dosmar, sementara untuk belanja daerah dari Rp 1.039.563.285.496 naik menjadi Rp 1.079.303.551.749 atau sebesar 3,82 persen.Pembiayaan netto dari Rp 28.733.885.446 naik menjadi Rp 136.761.733.451 atau naik sebesar 375,96 persen.Lebih lanjut Dosmar mengatakan, untuk struktur belanja daerah antara lain, belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.Pada APBD 2022 sebesar Rp 670.907.546.086, pada rancangan P-APBD menjadi Rp 686.374.211.703 atau naik 2,31%.Menurut Dosmar, kenaikan belanja operasi tersebut antara lain untuk mengakomodir belanja penanganan covid-19 dan dampaknya, vaksinasi covid-19, pemberian bantuan sosial sebagai penanganan dampak inflasi dan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional.[br]Sementara, lanjut Dosmar, untuk belanja modal yang merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu (1) periode akuntansi. Pada APBD 2022 sebesar Rp 192.332.165.510, pada rancangan P-APBD menjadi Rp 215.173.153.870 atau naik 11,88%.Kenaikan tersebut, kata dia, untuk mangakomodir belanja modal untuk akreditasi RSUD Doloksanggul, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan penganggaran belanja modal pada BOS (Bantuan Operasional Sekolah).Sedangkan dari belanja tidak terduga, sebut Dosmar, pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi.Dikatakannya, sebelumnya pada APBD 2022 Rp 8.800.000.000, pada rancangan P-APBD Rp 10.225.327.276 atau bertambah 16,20%.Hal ini, kata dia, diakibatkan realokasi anggaran dana pendamping DAK fisik bidang perdagangan sumber dana alokasi umum yang tidak dapat direalisasikan, sehingga dialokasikan pada belanja tidak terduga." Sementara, belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pada APBD 2022 Rp 167.523.573.900 tidak mengalami perubahan pada P-APBD," katanya.Dosmar mengharapkan, percaya bahwa pembahasan Ranperda ini akan berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan." Kami harapkan akan dapat memberikan masukan demi penyempurnaan Ranperda dimaksud. Dan pada akhirnya, tercapai persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD demi terwujudnya Kabupaten Humbahas yang maju dan bermentalitas unggul," katanya.Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Simamora menyampaikan, bahwa pembahasan Ranperda Perubahaan APBD tahun anggaran 2022 ini tindaklanjut atas kesepakatan DPRD dan Pemerintah Humbahas di Badan Musyawarah." Sesuai hasil Badan Musyawarah (Banmus) bersama DPRD dan Pemerintah pada 23 September 2022 telah menyapakati pembahasan Ranperda tentang PAPBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022, mulai 26 sampai 29 September," ujarnya.