MATATELINGA, Deli Serdang : Pernikahan ACH alias Irul (50) dengan istri keduanya Noni (44) pada Tahun 2016 silam berbuntut panjang.Oknum anggota DPRD Labuhan Batu dari salah satu Partai yang beralamat diDesa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu dituding memalsukan admistrasi buku nikah dan kartu keluarga.
Noni perempuan 4 anak hasil penikahan dengan suaminya terdahulu berencana mengadukan suami keduanya yang berstatus laki orang tersebut ke polisi.
"Saya masih berkoordinasi dengan polisi dulu. Bagaimana arahan dari bapak-bapak polisi nantinya maka secepatnya saya buat pengaduan di Polda ini,"ujar Noni di Polda Sumut, Senin (26/9/2022) siang.
Baca Juga:
Diterangkan Noni, mereka menikah di rumah tuan kadi di Tangguk Bongkar X Medan Denai.Namun buku nikah pasangan tersebut diterbitkan Kepala KUA Gunung Meriah semasa dijabat Achiruddin tertanggal 9 November 2016.
Saat menikah dengan AH, Noni warga Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung yang berperawakan tinggi besar berkacamata tersebut berstatus janda 4 anak sedang suaminya berstatus laki orang tanpa anak. "Istri tua AH bernama Anafitri Deli (49) tinggal di Negeri Lama, Labuhan Batu,"jelas Noni.
[br]
Selain penerbitan buku nikah yang menyalah, kartu keluarga pasangan itu juga diduga palsu.Di dalam KK ayah AH tercatat bernama Ahmad Maulana sedang di buku nikah tertulis almarhum H Khairuddin. Selain itu di KTP-nya AH kelahiran Tahun 1972, sedang di KK kelahiran tanggal 22 Oktober 1974.
Parahnya lagi di dalam kartu keluarga yang beralamat di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, ACH tertulis sebagai ayah kandung dari keempat anak Noni dari suami sebelumnya. Yakni, Syahnia (23), Ariel Fahrezi (16), Dzamar Abiyyu Pasha (12) dan Harfiza Adelia Rihana (9).Punbegitu, AH membantah sebagai otak pemalsuan buku nikah dan KK tersebut.
"Gak tau saya. Yang buat buku nikah dan KK dari pihak Noni. Gak mungkin istri ku gak tau kalau aku menikah lagi,"jelasnya ACH ketika dikonfirmasi.
Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang Arisbat Sinulingga memastikan buku nikah oknum anggota DPRD Labuhan Batu ACH dengan istri keduanya Noni Indriaty cacat administrasi.
"Artinya, penerbitan buku nikah tersebut tanpa dokumen dan surat pengantar nikah (NA) sebagaimana lazimnya,"jelas Arisbat Sinulingga Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah ketika ditemui di rumahnya Desa Kotasan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.(Fadhil)