MATATELINGA, Medan: Terkait kinerja PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi yang dikeluhkan masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara, khususnya di wilayah Cabang MH Yamin terus menjadi sorotan.
Pasalnya, pihak PDAM Cabang MH Yamin melakukan pemutusan meteran air pelanggan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan.
Sehingga, membuat Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) memberikan statement pedas terhadap kepemimpinan Kepala Cabang (Kacab) PDAM Cabang MH Yamin. Sebagaimana yang disampaikan Ketua AMPK Sumut, SUTOYOK Rabu,(28/9/2022) kepada MATATELINGA melalui sambungan selulernya.
Dimana, Sutoyok yang juga selaku Aktivis dari Mahasiswa ini menerangkan, bahwa pihak PDAM seyogianya memberikan pelayanan prima kepada setiap pelanggan PDAM Tirtanadi, terkhusus di kawasan PDAM Cabang MH Yamin.
Namun, pelayanan tersebut terkesan tidak maksimal, sehingga pelanggan menyampaikan keluh kesahnya atas kinerja dari PDAM. "Disitu kita bisa lihat, bagaimana sistem kerja dari PDAM, kalau masalah sekecil ini saja tidak dapat teratasi". Ujarnya.
Dijelaskannya, pasca pemutusan meteran air yang di keluhkan oleh pelanggan tersebut ialah bentuk dari keluhan para Masyarakat atas kinerja PDAM.
Sebab, menurutnya, jika pihak PDAM dapat menerapkan sistem management di salah satu instansi dengan maksimal, masyarakat pasti tidak menyampaikan keluh kesahnya.
[br]
Dengan dasar itu, Kacab terkesan belum maksimal dalam memanegentkan PDAM Cabang MH Yamin ini. "Jadi, sudah sepatutnya Dirut PDAM melakukan evaluasi terhadap Kacab PDAM Yamin. Jelasnya.
" Seperti yang saya ketahui, Kalau ingin melakukan pemutusan air, seharusnya di berikan surat pemberitahuan kepada pelanggan setelah diterima pelanggan, baru di putus. Itu pun, masih ada langkah-langkah yang dilakukan terlebih dahulu. Misalnya, surat peringatan ataupun sanksi terhadap pelanggan". Tambahnya
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga mengeluhkan pombongkaran meteran yang dilakukan pihak PDAM Tirtanadi Cabang MH Yamin, sehingga kinerja PDAM Cabang MH Yamin dipertanyakan. Dikarenakan, pencopotan meteran itu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya selaku pelanggan setia PDAM.
[br]
"Kami terkejut, tiba-tiba mau menghidupkan air, air tidak jalan bang. Begitu kami cek, rupanya meteran nya sudah enggak ada". Ujarnya kepada MATA TELINGA belum lama ini.
Diketahuinya meteran tersebut diputus oleh pihak PDAM Tirntanadi Cabang MH Yamin, dirinya mendapatkan informasi dari tetangga disebelah rumahnya, bahwa meterab tersebut di putus oleh Petugas PDAM.
"Setelah di kasih tau orang sebelah lah, baru saya tau meteran air kami di putus oleh PDAM. Surat pemberitahuan sebelumnya pun tidak ada kita terima bang". Ucapnya
Namun yang lebih aneh nya lagi, sebelumnya, awak media menyempatkan datang ke kantor guna mempertanyakkan soal surat pemberitahuan pemutusan air warga, salah seorang pegawai di lingkungan PDAM Cabang Yamin sempat mengatakan, bahwa petugas sudah bolak-balik mengantarkan surat pemberitahuan.
Akan tetapi, pemilik rumah tidak pernah ada di dirumahnya. Padahal, pemilik dari rumah tersebut senantiasa ada di lokasi, bahkan pemilik membuka suatu uasaha sembako.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cabang MH Yamin, Tanjung Ritonga ketika di konfirmasi MATA TELINGA melalui pesan WhatsApp Kemarin,(24/9/2022) berdalih dengan mengatakan, jika pemberitahuan sudah ada di dalam rekening tagihan air.
Disinggung soal tidak adanya pemilik rumah sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang pegawainya, Ia malah menyuruh awak media untuk mencatat NPA dari pelanggan tersebut untuk di cek pada hari senin. "NPA nya tolong ditampilkan pak, biar saya cek hari senin". Ujar Tanjung. (Kos/Mtc)