MATATELINGA,Humbahas:Selama empat hari dibahas (26-29 September), DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Pemerintah bersama-sama akhirnya mensahkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahaan APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 menjadi Perda, Kamis (29/9/2022).Walaupun, sempat menuai perdebatan datang dari Sekretaris Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba sekaitan pemandangan akhir fraksinya.Dari amatan wartawan menyebutkan, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga keputusan bersama-sama pukul 12.45 WIB, sebelumnya sejumlah dewan memberikan tanggapan berupa saran dan masukkan melalui pendapat akhir masing-masing fraksinya.Sidang yang dipimpin, Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, Labuhan Sihombing, dihadiri Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah.
https://youtu.be/4BD_x3mwgNYDari enam fraksi, 5 fraksi menyetujui pembayaran Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) ditampung, sementara satu fraksi yakni Fraksi Golkar menolak.[br]Fraksi Golkar yang dibacakan oleh,Ketua, Bantu Tambunan menyampaikan, Fraksi Golkar tidak dapat menerima hutang PHJD sebesar 12.980.776.982 dibayarkan pada Perubahaan APBD tahun anggaran 2022.Menurut Fraksi ini, jika dimungkinkan pembayaran utang PHJD dapat dibayarkan pada tahun anggaran 2023. “ jika memungkinkan dapat diayarkan pada tahun anggaran 2023,” kata Bantu.Selain memberikan saran, pendapat dari pendapat akhir fraksinya, Bantu juga menyarankan agar pelaksaan fisik pada Dinas PUTR, Dinas PKP, dan Dinas Pertania agar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Fraksi ini juga memberikan masukkan, agar pengisian jabatan eselon II dan III agar dilaksaakan sesuai dengan prinsip transparan, objektif, akuntabel dan bebas KKN.[br]“ Dengan memanjatkan puji syukur, Fraksi Golkar berkesimpulan dapat memahami program kegiatan yang akan dilaksanakan seerta menerima, dan menyetujui Ranperda tentang Perubahaan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Humbahas,” kata Bantu.Sementara, lima fraksinya lainnya, antara lain Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjiuangan, Fraksi Gerindra Demokrat, dan Fraksi Persatuan Solidaritas setuju PHJD ditampung.“ PHJD sebesar Rp 5,6 miliar yang telah dibayarkan telah disepakati bersama dapat ditampung di PAPBD dan sisanya ditampung di RAPBD,” kata Jimmy sebagai juru bicara pendapat akhir Fraksi Gerindra Demokrat.