Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dinas TRTB Bongkar Bangunan Yang Akan Dijadikan Ruko & Mall

Dinas TRTB Bongkar Bangunan Yang Akan Dijadikan Ruko & Mall

Admin - Senin, 18 Agustus 2014 19:09 WIB
Matatelinga.com
Penertiban Bangunan di jl AH Nasution
Matatelinga - Medan, DinasTata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan yang akandijadikan rumah toko (ruko) dan mall di Jalan Jendral Abdul Haris Nasution,kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/8/2014). Pembongkaranini dilakukan karena bagian selatan bangunan tersebut  terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan  (GSB)/roilen."Berdasarkangambar dan pengukuran yang telah kita lakukan, bagian selatan bangunan initerbukti melanggar roilen bangunan sepanjang lebih kurang 3,29 x 5 meter.  Untuk itu kita akan membongkar bagian bangunanyang terbukti melanggar roilen ini," kata Kabid Pemberdayaan dan PemanfaatanTata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Drs ALI Tohar MSi yang memimpin pembongkaran.DidampingiKasi Pengawasan Darwin,  Ali Toharmenjelaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir bangunan yang didirikan terbuktimelakukan penyimpangan maupun pelanggaran. "Setiap bangunan yang terbuktimelakukan pelanggaran, langsung kita beri surat peringatan. Jika suratperingatan tidak ditanggapi, langsung kita bongkar!" tegasnya.Selainbangunan bagian selatan melanggar roilen, bangunan yang akan dijadikan ruko danmall berjumlah 52 unit ini juga dilaporkan warga sekitar menjadi pemicuterjadinya banjir. Menurut Ali Tohar berdasarkan pengaduan yang diterima dariwarga, ada bangunan menutupi parit yang selama ini menjadi saluran pembuanganair dari rumah warga menuju parit besar di Jalan AH Nasution.

"Akibatpenutupan parit, warga mwengaku rumah merejka setiap kali hujan deras turunselalu kebanjiran. Untuk itu mereka menutunt  agar bangunan yang menutup parit segera dibongkar,"jelas Ali Tohar.

Begituntiba di lokasi bangunan, Ali Tohar langsung memerintahkan puluhan anggotanyauntuk memeriksa bangunan yang menutupi parit. Setelah itu dia memeriksa bagianselatan bangunan yang melanggar roilen. Pelanggaran roilen terjadi di lantaidua bagian belakang, setelah melihat gambar dan melakukan pengukuran, ternyatalevel  bangunan melanggar roilen lebihkurang 3,29 x 5 meter.

AliTohar langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar level yang menyimpangtersebut disaksikan seorang pria yang ditengarai sebagai pengawas bangunan. Namunsejumlah petugas Dinas TRTB kesulitan saat melakukan pembongkaran, sebab leveltidak bergeming saat dihantam dengan menggunakan martil besar. Meski demikianAli Tohar tetap saja memerintahkan anggotanya meneruskan pembongkaran.  Tidak hanya memerintahkan saja, Ali Tohar punikut  melakukanmembongkar

"Kitaminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang terbuktimelanggar roilen. Selain itu kita juga minta agar masalah  bangunan yang menutupi parit warga untuksegera ditindaklanjjuti. Jika ini tidak dilakukan, kita akan datang melakukanpembongkaran kembali!" tegasnya.

(Mt/Hendra)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

ASN Pemko Medan Harus Lebih Efektif

Berita Sumut

DPRD Medan Ingatkan Jangan ada Jual Beli Jabatan

Berita Sumut

Antusiasme Warga Medan Ikut Senam Jantung Sehat Semakin Tinggi

Berita Sumut

Ketua TP PKK Kota Medan Bersama Masyarakat Bersihkan Perumahan Nelayan Indah

Berita Sumut

Hj Rita Maharani Ajak Ibu Pengajian Dukung Gotong Royong

Berita Sumut

Usaid Bantu Medan Sediakan Air Minum dan Sanitasi Layak bagi Masyarakat Kota Medan