MATATELINGA, Sidempuan : Kapolres Padang Sidempuan Dwi Prasetyo Wibowo SIK mengingatkan dan akan menindak tegas kepada masyarakat Kota Padang Sidempuan maupun personil bagi pelaku dan pemakai narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Padang Sidempuan mengapresiasi atas kinerja dan kerja keras jajaran Sat Narkoba maupun Timsus Polres Padang Sidempuan yang saat ini masih eksis di lapangan melakukan perburuan pengungkapan serta menggagalkan peredaran narkoba.
Jika peredaran tersebut tidak digagalkan, sudah berapa banyak korban warga Padang Sidempuan yang mengkonsumsi narkoba.
“Kepada masyarakat Kota Padang Sidempuan diminta agar menjauhi narkoba sebab narkoba sangat merusak pikiran, badan bahkan akan menimbulkan kematian, Padang Sidempuan harus Bersinar"ujar Kapolres" Sabtu (01/10/2022).
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel mengenai sanksi keterlibatan dengan narkoba sehingga harus diwaspadai agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Tidak akan ada toleransi untuk para bandar, pengedar dan pemakai narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain,Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih, "tegas AKBP Prasetyo"
Kapolres menjelaskan lebih lanjut untuk mewujudkan Personel bersih dari narkoba, pihaknya secara rutin menggelar cek urine untuk mengetahui kondisi kesehatan para Personel.
“Tes urine mendadak juga kami lakukan untuk memastikan para personel tidak terlibat mengonsumsi narkoba"jelas Kapolres"
Kapolres juga berpesan, kepada seluruh warga kota Padang Sidempuan juga untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, yaitu dengan memberikan informasi dan kepada bandar dan pengedar akan dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Hukuman berat ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman dan peredaran narkoba"ungka Kapolres"
Sambung Kapolres Padang Sidempuan,apabila ada orang yang diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba pihaknya meminta agar warga segera ikut serta menyelamatkan dengan melaporkan ke pihak yang berwajib, dengan adanya laporan itu bisa ditindaklanjuti baik itu rehabilitasi maupun konseling sebagai upaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Jangan takut dan jangan ragu, silahkan saja melapor Karena kita tahu daerah ini menjadi akses peredaran narkoba paling dominan di wilayah Tabagsel yang meliputi Kota Padang Sidempuan, Tapsel, Madina, Paluta dan Palas, "pungkas Kapolres"(mtc/Iwan)