Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polsek Medan Timur Ringkus Pembobol Sekolahan

Polsek Medan Timur Ringkus Pembobol Sekolahan

- Kamis, 06 Oktober 2022 13:07 WIB
Matatelinga.com
Dari tersangka disita barang bukti, 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi 1 kaos (baju) yang dibeli dari hasil uang kejahatan. 

MATATELINGA Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang tersangka pembobolan Sekolah Dasar (SD) Negeri 060786 Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora menegaskan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi yang kita kejar karena turut menjualkan barang curian tersebut," tegas Rona.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka, Andre Firman Lase (34), warga Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota /Jalan Pancing Gang Regar Kecamatan Medan Tembung dilakukan atas laporan Rohana Barus (53), warga Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

"Dasar penangkapan tersangka adalah, Laporan Polisi Nomor : LP/B/516/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 1 Oktober 2022," jelasnya.

Atas laporan itu, selanjutnya dibentuk tim dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur. Dalam penyelidikan di lapangan, petugas mendapat informasi seorang tersangka sedang berada di salah satu mall Jalan MT Haryono.

"Bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di lantai III salah satu mall di Jalan MT Haryono pada Rabu (5/10/2022)," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 060786 Jalan Purwo Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur. Dia masuk dengan cara merusak kunci dan gembok pintu.

"Tersangka mengaku telah menjual barang hasil curiannya bersama temannya berinisial K yang saat ini sedang dalam pengejaran senilai Rp 800 ribu," pungkasnya.

Dari tersangka disita barang bukti, 1 koper biru, 1 obeng dan 1 tang yang digunakan beraksi 1 kaos (baju) yang dibeli dari hasil uang kejahatan.

Rona mengaku, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi di SDN Jalan Purwo Medan.

" Sebelumnya sekolah tersebut sudah pernah dibobol maling dan diduga pelakunya orang yang sama," ungkap Rona.

Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(mtc)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Costa Mencetak Gol Kemenangan Mallorca Dalam Liga Spanyol

Berita Sumut

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

Berita Sumut

Enam Pelaku Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai

Berita Sumut

Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka

Berita Sumut

Ronaldo Jr, Akan Bergabung di Klub Akademi Real Madrid

Berita Sumut

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat