MATATELINGA, Asahan : Satuan Polisi Pamong Praja Asahan serta Dinas Kopdag serta Camat Kisaran Timur, Kamis (06/10/2022) mulai pukul 10.15 wib telah melakukan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang yang berlokasi di lintasan jalan Prof.HM.Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan dengan membongkar paksa sebanyak 13 unit kios semi permanen.
S.Panjaitan (54) warga setempat saat dikonfirmasi matatelinga.com mengatakan sangat menyesal dengan dibongkarnya lapak jualan yang selama ini kami tempati, dan pembongkaran lapak jualan yang konon katanya merupakan lahan milik asset Pemerintah Kabupaten Asahan terkesan diskriminatif , pasalnya hanya lapak jualan yang berada di areal bekas perkantoran Dinas Perikanan Asahan , masih banyak lagi lapak pedagang yang menggunakan tempat di pinggir jalan inti kota, seperti misalnya di persimpangan jalan Panglima Polem tepatnya di dekat sekolah maupun pertokoan Diponegoro kisaran, jalan Ir.Juanda Kelurahan Gambir Baru dan tempat tempat lain yang menggunakan bagian dari asset Pemkab Asahan, namun kok hanya kami yang disini yang digusur, kami juga bagian dari warga masyarakat kota Kisaran dan hendaknya jangan diskriminatif terhadap rakyat kecil ini.
Secara terpisah Kasie Trantib Sat.Pol PP Asahan Budi Limbong saat dikonfirmasi juga mengatakan sudah sebanyak tiga kali baik Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan memberikan surat himbauan kepada para pedagang sebanyak 13 pengguna lapak yang ada ini, namun hingga batas waktu belum juga di bongkar, maka hari ini dilakukan eksekusi.
Terkait lapak pedagang yang ada di pinggir jalan dengan menggunakan sebagian trotoar maupun badan jalan yang ada di inti kota ini juga akan dilakukan penertiban sesuai aturan yang ada dalam Perda Asahan.
Kabid Perdagangan Basuki dalam keterangannya juga mengatakan sudah tiga kali kami menghimbau untuk mengosongkan areal eks kantor Perikanan Asahan, dikarenakan akan dikelola Disperindag Asahan untuk digunakan dan dibangun sarana Pujasera melalui pihak ketiga, dan terkait dengan pelaksanaan eksekusi ini tentunya ranah dan gawe Sat.Pol PP Asahan.
Sementara Camat Kisaran Timur Syaiful Pasaribu mengatakan setelah dilakukan pengosongan areal pertambakan eks.perkantoran Perikanan Asahan ini, kami juga akan berupaya memfasilitasi 13 pedagang terdampak penggusuran ini untuk mencarikan jalan keluar ya, diantaranya kami akan koordinasi dengan pengelola Pujasera untuk memberikan tempat berdagan ke 13 warga kami yang terdampak, pungkasnya (dieks)